PAD Sumenep 2025 Lampaui Target, Digitalisasi Pajak Dorong Realisasi Tembus Rp94 Miliar

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, saat menyampaikan tentang capaian PAD yang melampaui target (Doc. Seputar Jatim)

TERSENYUM: Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, saat menyampaikan tentang capaian PAD yang melampaui target (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menorehkan catatan positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 dipastikan melampaui target, menandai keberhasilan strategi intensifikasi pajak dan peralihan sistem pembayaran berbasis digital.

Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, menyampaikan, bahwa target PAD yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp87 miliar berhasil terlampaui hingga 104 persen. Bahkan, dari target awal Rp84 miliar, realisasi PAD mampu menembus angka Rp94 miliar.

“Ini menjadi bukti bahwa potensi PAD Sumenep terus tumbuh dan dapat dioptimalkan. Target awal Rp84 miliar, realisasi mencapai Rp94 miliar,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga :  Serapan APBD Sumenep Masih 77 Persen, Rp612 Miliar Masih Tertahan

Ia menjelaskan, salah satu penyumbang terbesar capaian tersebut berasal dari sektor pajak hotel. Dari target Rp800 juta, penerimaan pajak hotel justru melesat hingga lebih dari Rp1 miliar. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha perhotelan yang semakin baik.

“Pajak hotel menjadi penyumbang terbesar. Ini menunjukkan kepatuhan pelaku usaha yang terus meningkat,” katanya.

Selain pajak hotel, kontribusi signifikan juga datang dari pajak makanan dan minuman (mamin) serta Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU). Ketiga sektor ini dinilai menjadi tulang punggung PAD Sumenep sepanjang 2025.

Lanjut Faruk menegaskan, capaian tersebut tak lepas dari dorongan pembayaran pajak secara non-tunai. Digitalisasi transaksi dinilai meningkatkan efisiensi dan transparansi, sekaligus menjadi langkah strategis mencegah peredaran uang palsu.

“Sistem pembayaran digital terus kami dorong. Selain aman, juga memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam bertransaksi,” jelasnya.

Bapenda Sumenep juga gencar melakukan sosialisasi penggunaan sistem pembayaran digital kepada masyarakat guna membangun budaya transaksi modern yang aman, cepat, dan akuntabel.

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak atas kontribusinya. Menurutnya, keberhasilan melampaui target bukan sekadar capaian angka, melainkan fondasi penting menuju kemandirian fiskal daerah.

Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis pengelolaan PAD ke depan akan semakin kuat dan membuka ruang pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan. (Sand/EM).

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru