Diduga Bagikan MBG Busuk, Aktivis Sumenep Desak BGN Tutup SPPG Saronggi

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 16:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Aktivis Sumenep mendesak BGN untuk menutup SPPG Saronggi (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Aktivis Sumenep mendesak BGN untuk menutup SPPG Saronggi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan kelalaian serius mengguncang pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Lembaga tersebut diduga tetap mendistribusikan menu MBG berupa nugget berbau tidak sedap serta buah nanas dalam kondisi busuk kepada penerima manfaat.

Temuan ini langsung memantik kemarahan publik. Warga menilai insiden tersebut mencerminkan bobroknya pengawasan food handler serta lemahnya kepemimpinan Kepala SPPG yang dianggap abai dan gagal memastikan standar kelayakan pangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman keras disampaikan Fathor Rahman, Aktivis Muda Sumenep. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian fatal yang mencederai tujuan mulia program nasional.

“Ini bukan cuma soal nugget berbau dan nanas busuk, tapi soal mentalitas pengelola. Jika makanan tidak layak konsumsi masih bisa lolos distribusi, berarti pengawasan food handler lemah dan kepala SPPG gagal total menjalankan fungsi kontrol,” tegasnya, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Arus Nataru Menggeliat, Penumpang Terminal Wiraraja Sumenep Naik 15 Persen

Menurutnya, tindakan SPPG Saronggi telah melampaui batas kewajaran dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Ia merinci bahwa dalam juknis MBG secara tegas disebutkan:

  • Poin 5: SPPG dilarang mendistribusikan makanan yang tidak higienis atau basi.
  • Poin 8: SPPG dilarang menggunakan bahan makanan yang busuk atau tidak layak konsumsi.

“Distribusi nugget berbau dan buah nanas busuk adalah pelanggaran kasat mata. Tidak perlu pembelaan berbelit-belit. Ini fakta,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih jauh, Rahman mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah agar tidak bersikap lunak. Ia menolak penyelesaian kasus hanya melalui klarifikasi atau permintaan maaf.

“Kalau pemerintah ingin menjaga marwah Program MBG, sanksi harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan lindungi kelalaian,” tegasnya.

Ia mengingatkan, bahwa sanksi bagi penyelenggara MBG telah diatur jelas, mulai dari:

  • Teguran tertulis
  • Pengembalian dana bantuan ke Kas Negara dan blacklist yayasan
  • Pembatalan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  • Pemblokiran NPSN yayasan
  • Proses hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian negara

“Jika ada unsur pembiaran atau kesengajaan, aparat penegak hukum wajib turun tangan. Program nasional yang dibiayai uang negara tidak boleh dipermainkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Gagal Total, MBG Tak Layak, Pengawasan Diduga Mati

Kasus di SPPG Saronggi menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara Program Presiden RI, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Publik kini menunggu sikap tegas BGN dan pemerintah, apakah pelanggaran ini akan diproses sesuai aturan, atau dibiarkan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan program nasional. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB