Ditegur Soal Uji Limbah MBG, Akun TikTok SPPG Rubaru 002 Sibuk Salahkan Media

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SC: Akun TikTok SPPG Rubaru 002 (Doc. Seputar Jatim)

SC: Akun TikTok SPPG Rubaru 002 (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Akun TikTok SPPG Rubaru 002 melayangkan protes keras kepada redaksi Jatimkita.id melalui pesan langsung (DM) setelah akunnya ditandai dalam sebuah konten.

Protes tersebut disertai tudingan bahwa tulisan yang dimuat tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

Namun sikap kritis itu tidak ditunjukkan ketika redaksi mengajukan pertanyaan paling mendasar dan krusial bagi kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah SPPG Rubaru 002 memiliki surat hasil uji laboratorium air limbah sebagaimana diwajibkan dalam petunjuk teknis (juknis). Namin, pertanyaan tersebut tak pernah dijawab secara tegas.

Alih-alih memberikan klarifikasi berbasis data, sejak awal percakapan akun SPPG Rubaru 002 justru memilih menyerang gaya penulisan dan narasi.

“bikin berita apasih min kok gajelas,” ucap akun TikTok @sppg.rubaru.002, Rabu (14/1/2026).

“5W 1H nya dulu di perbaiki min,” sambungnya.

Baca Juga :  Saat Publik Gugat SPPG di Sumenep, SPPI Absen dari Klarifikasi

Bahkan, akun tersebut juga mempersoalkan penyebutan wilayah Sumenep dalam narasi, meskipun Rubaru secara administratif merupakan bagian dari Kabupaten Sumenep.

“di narasi itu menggunakan istilah ‘sumenep’ lantas kenapa rubaru?,” ujarnya.

“tag mimin aja ga bener,” timpalnya.

Atas hal itu, Redaksi Jatim Kira menegaskan, bahwa tulisan yang dipersoalkan merupakan artikel opini, bukan berita lurus (straight news), sehingga pendekatan penulisannya berbeda dan sah menurut kaidah jurnalistik. Penjelasan ini telah disampaikan langsung dalam percakapan.

Kemudiam, akun SPPG Rubaru 002 bahkan mengklaim bahwa pihaknya memiliki latar belakang di dunia media.

“terus terang saya alumni pegang media juga min,” tutur akun TikTok @sppg.rubaru.002 itu.

Namun klaim tersebut dinilai tidak tercermin dalam respons yang diberikan. Alih-alih membantah kritik dengan dokumen, data, atau klarifikasi resmi, akun itu justru merendahkan karya jurnalistik dan menyerang personal redaksi.

Ketika media kembali mengarahkan pembahasan pada substansi utama, kewajiban kepemilikan surat uji laboratorium air limbah akun SPPG Rubaru 002 tetap menghindar.

“Benar tidak kalau tidak punya surat uji lab air limbah?,” tanya jurnalis.

“Kalau SPPG yang tidak punya surat uji lab air limbah bagaimana konsekuensinya sesuai juknis?,” tanya lagi.

Dua pertanyaan kunci tersebut tidak dijawab. Sebaliknya, akun SPPG Rubaru 002 merespons dengan pernyataan bernada merendahkan dan menutup ruang dialog substantif.

“Yang pegang medianya aja gini pantes,” bebernya.

“Saya ga punya waktu buat ladenin individu yang hanya sekedar beropini,” tandasnya.

Bungkam atas Dokumen, publikpun menunggu jawaban. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pernyataan resmi, klarifikasi tertulis, maupun bukti dokumen dari pihak SPPG Rubaru 002 terkait kepemilikan surat hasil uji laboratorium air limbah.

Redaksi menegaskan, kritik terhadap media adalah hal yang sah dalam iklim demokrasi. Namun, kritik terhadap bentuk pemberitaan tidak menggugurkan kewajiban menjawab isu faktual yang menyangkut lingkungan hidup dan kepentingan publik.

Baca Juga :  Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

Media menilai, bila SPPG Rubaru 002 keberatan atas kritik yang disampaikan, jawaban paling tepat adalah transparansi dan pembuktian dokumen, bukan pengalihan isu, serangan personal, atau klaim sepihak tanpa data. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep

Berita Terbaru