Investasi Sumenep Tembus Rp2 Triliun di Tengah Transisi Aturan Perizinan

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

BERKACAMATA: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, saat ditemui di kantornya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Di tengah masa transisi kebijakan perizinan, realisasi investasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru menunjukkan tren positif.

Sepanjang 2025, nilai investasi daerah ini tercatat menembus angka Rp2 triliun lebih, mencerminkan daya adaptasi pelaku usaha terhadap perubahan regulasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, bahwa capaian tersebut merupakan hasil respons cepat dunia usaha terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara total, realisasi investasi Sumenep pada 2025 berada di atas Rp2 triliun jika digabungkan antara migas dan nonmigas,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  52 SPPG di Sumenep Tak Taat Aturan Limbah, Program Gizi Terancam Jadi Sumber Pencemaran

Ia merinci, untuk sektor nonmigas, nilai investasi mencapai Rp1 triliun 916 miliar 810 juta 857 ribu. Angka ini menegaskan bahwa denyut ekonomi daerah masih kuat ditopang oleh aktivitas usaha skala kecil dan menengah.

“Investasi kita masih didominasi UMKM, khususnya perdagangan makanan dan minuman, eceran, serta jasa konstruksi. Ini menandakan pelaku usaha lokal tetap aktif meski regulasi berubah,” jelasnya.

Sepanjang 2025, proses perizinan memang sempat mengalami penyesuaian menyusul pergantian payung hukum dari PP Nomor 5 Tahun 2021 ke PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut Rahman, fase awal penerapan menuntut adaptasi teknis yang tidak sederhana.

“Ini bukan persoalan daerah saja. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia merasakan dampaknya,” katanya.

Meski begitu, kata dia, perubahan regulasi tersebut dinilai tidak mematahkan minat investasi. Keberlanjutan UMKM justru menjadi indikator bahwa iklim usaha Sumenep tetap terjaga.

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Capaian ini dipandang sebagai modal penting untuk menatap tahun berikutnya. Pemerintah daerah diharapkan mampu memanfaatkan momentum dengan memperkuat pendampingan usaha, mempercepat adaptasi regulasi, serta mendorong pertumbuhan investasi yang lebih merata dan berkelanjutan. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
25 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Sumenep Pastikan Evaluasi Kinerja ASN Berjalan Ketat
Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:36 WIB

Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan

Berita Terbaru