Siswa Enggan Makan MBG, Guru Nilai SPPG Legung Barat Gagal Penuhi Standar

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MAKANAN: MBG yang dikelola SPPG Legung Barat, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun (Doc. Seputar Jatim)

MAKANAN: MBG yang dikelola SPPG Legung Barat, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Legung Barat di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun, menuai kritik keras dari kalangan guru di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kualitas menu yang disajikan kepada siswa dinilai tidak layak, monoton, dan diduga tidak memenuhi standar gizi serta tata kelola sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Guru di Kecamatan Batang-Batang mengungkapkan, makanan MBG kerap diterima siswa dalam kondisi dingin, cita rasa kurang baik, bahkan pada beberapa kesempatan ditemukan lauk yang dinilai tidak segar. Kondisi ini membuat banyak siswa enggan mengonsumsi makanan hingga akhirnya tidak dihabiskan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak anak tidak menghabiskan makanannya. Ada yang hanya dimakan sedikit, sisanya dibuang,” ujar salah satu guru yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Terbongkar, Kepala Desa Mengamuk Saat Dimintai Klarifikasi

Para pendidik menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama MBG yang diklaim untuk meningkatkan asupan gizi dan kesehatan peserta didik.

Lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia serta proses distribusi disebut sebagai faktor utama merosotnya kualitas makanan yang diterima siswa.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, menu MBG yang dibagikan SPPG Legung Barat terdiri dari nasi putih, empat butir pentol, satu potong tempe goreng, tiga butir buah kelengkeng, serta sayur campur.

Komposisi ini dinilai miskin variasi protein hewani dan dipertanyakan kecukupan gizinya untuk memenuhi kebutuhan energi anak usia sekolah.

Padahal, merujuk Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, penyedia MBG wajib menyusun menu seimbang berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Dalam juknis ditegaskan, satu kali pemberian MBG harus memenuhi 20–25 persen AKG untuk makan pagi atau 30–35 persen AKG untuk makan siang, mencakup kecukupan energi, protein, lemak, dan karbohidrat.

Selain standar gizi, juknis juga menempatkan tanggung jawab penuh pada SPPG untuk menjamin mutu bahan pangan, keamanan pangan, higiene sanitasi, serta memastikan makanan didistribusikan dalam kondisi layak konsumsi.

“Programnya kami dukung karena niatnya baik. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini dan tidak sesuai juknis, jelas harus dievaluasi. Jangan sampai tujuan perbaikan gizi justru gagal di lapangan,” tegas guru lainnya yang juga namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ratusan Juta untuk 16 Ekor Kambing, BUMDes Meddelan Dinilai Langgar Akal Sehat

Sebagai pelaksana teknis di Batang-Batang, SPPG Legung Barat dinilai memikul tanggung jawab penuh atas kualitas menu, proses pengolahan, hingga distribusi makanan MBG ke sekolah-sekolah.

Para guru mendesak instansi berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit dapur penyedia, kualitas bahan baku, serta mekanisme distribusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara MBG maupun pengelola SPPG Legung Barat belum memberikan keterangan resmi.

Para pendidik berharap ada tindak lanjut konkret agar MBG benar-benar dijalankan sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan awal peningkatan kualitas gizi peserta didik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air
Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Senin, 20 Juli 2026 - 12:32 WIB

KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan

Berita Terbaru