Siswa Enggan Makan MBG, Guru Nilai SPPG Legung Barat Gagal Penuhi Standar

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKANAN: MBG yang dikelola SPPG Legung Barat, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun (Doc. Seputar Jatim)

MAKANAN: MBG yang dikelola SPPG Legung Barat, di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Legung Barat di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren At-Ta’awun, menuai kritik keras dari kalangan guru di Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kualitas menu yang disajikan kepada siswa dinilai tidak layak, monoton, dan diduga tidak memenuhi standar gizi serta tata kelola sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Guru di Kecamatan Batang-Batang mengungkapkan, makanan MBG kerap diterima siswa dalam kondisi dingin, cita rasa kurang baik, bahkan pada beberapa kesempatan ditemukan lauk yang dinilai tidak segar. Kondisi ini membuat banyak siswa enggan mengonsumsi makanan hingga akhirnya tidak dihabiskan.

“Banyak anak tidak menghabiskan makanannya. Ada yang hanya dimakan sedikit, sisanya dibuang,” ujar salah satu guru yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi BUMDes Meddelan Terbongkar, Kepala Desa Mengamuk Saat Dimintai Klarifikasi

Para pendidik menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama MBG yang diklaim untuk meningkatkan asupan gizi dan kesehatan peserta didik.

Lemahnya pengawasan terhadap dapur penyedia serta proses distribusi disebut sebagai faktor utama merosotnya kualitas makanan yang diterima siswa.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, menu MBG yang dibagikan SPPG Legung Barat terdiri dari nasi putih, empat butir pentol, satu potong tempe goreng, tiga butir buah kelengkeng, serta sayur campur.

Komposisi ini dinilai miskin variasi protein hewani dan dipertanyakan kecukupan gizinya untuk memenuhi kebutuhan energi anak usia sekolah.

Padahal, merujuk Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, penyedia MBG wajib menyusun menu seimbang berbasis Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Dalam juknis ditegaskan, satu kali pemberian MBG harus memenuhi 20–25 persen AKG untuk makan pagi atau 30–35 persen AKG untuk makan siang, mencakup kecukupan energi, protein, lemak, dan karbohidrat.

Selain standar gizi, juknis juga menempatkan tanggung jawab penuh pada SPPG untuk menjamin mutu bahan pangan, keamanan pangan, higiene sanitasi, serta memastikan makanan didistribusikan dalam kondisi layak konsumsi.

“Programnya kami dukung karena niatnya baik. Tapi kalau pelaksanaannya seperti ini dan tidak sesuai juknis, jelas harus dievaluasi. Jangan sampai tujuan perbaikan gizi justru gagal di lapangan,” tegas guru lainnya yang juga namanya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ratusan Juta untuk 16 Ekor Kambing, BUMDes Meddelan Dinilai Langgar Akal Sehat

Sebagai pelaksana teknis di Batang-Batang, SPPG Legung Barat dinilai memikul tanggung jawab penuh atas kualitas menu, proses pengolahan, hingga distribusi makanan MBG ke sekolah-sekolah.

Para guru mendesak instansi berwenang segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit dapur penyedia, kualitas bahan baku, serta mekanisme distribusi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara MBG maupun pengelola SPPG Legung Barat belum memberikan keterangan resmi.

Para pendidik berharap ada tindak lanjut konkret agar MBG benar-benar dijalankan sesuai standar dan tidak menyimpang dari tujuan awal peningkatan kualitas gizi peserta didik. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap
SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi
Cuci Tangan di Tengah Polemik SPPG Rubaru, Pernyataan Anggota DPRD Sumenep Dinilai Lepas Tanggung Jawab
Menu Berjamur, Jawaban Kabur: Kepala SPPG Jambu Dinilai Gagal Jelaskan Standar Keamanan Pangan
Siswa Alami Diare Usai Santap MBG, SPPG Pakamban Laok 2 Dipertanyakan Pengawasannya

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:53 WIB

Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:13 WIB

MBG Ditemukan Asal-asalan, SPPG Legung Barat Akui Enam Sertifikat Wajib Belum Lengkap

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:05 WIB

SPPG Saronggi Klaim Sesuai SOP, Fakta Lapangan Justru MBG Tak Layak Dikonsumsi

Berita Terbaru