Ratusan Juta untuk 16 Ekor Kambing, BUMDes Meddelan Dinilai Langgar Akal Sehat

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAGAH: Praktisi hukum Pathor Rahman, angkat suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

GAGAH: Praktisi hukum Pathor Rahman, angkat suara terkait BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan penyelewengan anggaran kembali mencuat dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dana pengadaan ternak kambing yang nilainya ditengarai mencapai ratusan juta rupiah diduga kuat diselewengkan. Faktanya, jumlah kambing yang terealisasi hanya 16 ekor, angka yang dinilai jauh dari logika anggaran.

Alih-alih menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan dan penggerak ekonomi desa, program ternak kambing tersebut justru dicurigai berubah menjadi “dana bancakan” oknum tertentu.

Indikasi kejanggalan kian menguat karena tidak ditemukan pos biaya penunjang yang semestinya melekat pada usaha peternakan, seperti pakan, penerangan kandang, hingga upah tenaga kerja.

Praktisi hukum Pathor Rahman menilai, bila benar anggaran ratusan juta hanya menghasilkan 16 ekor kambing, maka dugaan korupsi tak terelakkan.

“Indikatornya jelas: anggaran besar, hasilnya minim. Ini tidak masuk akal. Tidak ada biaya pakan, tidak ada biaya penerangan, dan tidak ada biaya tenaga kerja. Ini kuat mengarah pada penyelewengan,” tegasnya, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Wali Murid Ungkap Dugaan Manipulasi Menu di SPPG Rubaru, Hak Gizi Anak Dipertanyakan

Ia juga menyoroti pengakuan Ketua BUMDes yang disebut tidak mengetahui total nilai anggaran pengadaan, harga per ekor, maupun jumlah pembelian kambing. Bahkan, proses belanja diduga berlangsung tanpa sepengetahuan Ketua BUMDes.

“Kalau Ketua BUMDes saja tidak tahu detail anggaran dan pembelian, lalu siapa yang berbelanja? Siapa yang mengendalikan uang? Ini sudah masuk wilayah pidana,” tandasnya.

Kejanggalan lain muncul dari pengakuan bahwa dana pengadaan diduga berada di tangan Kepala Desa Meddelan dan tidak diserahkan kepada Ketua BUMDes.

Saat diminta biaya pakan dan nutrisi, Kepala Desa disebut menyatakan dana belum cair. Ironisnya, Ketua BUMDes justru harus mencari pakan rumput liar sendiri setiap hari.

“Ini keterlaluan,” ujar pria yang disapa Paong itu.

Sementara itu, Kepala Desa Meddelan Moh. Harist saat dikonfirmasi menyatakan bahwa seluruh pengelolaan keuangan diserahkan kepada BUMDes dan pemerintah desa tidak ikut campur dalam pengadaan ternak kambing tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan carut-marut pengelolaan BUMDes. Publik mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana, kewenangan pengelolaan, serta pertanggungjawaban anggaran agar keadilan dan transparansi benar-benar ditegakkan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah
IWO Sumenep Serukan Persatuan di Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
GPPS Semprot APBD Sumenep, Anggaran Sarung Dinilai Abaikan Kebutuhan Rakyat
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 09:18 WIB

DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:53 WIB

Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:15 WIB

Viral! Pantai Slopeng Diprotes Wisatawan, Tiket Mahal Hanya Disuguhi Sampah

Berita Terbaru