SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng Bappeda Sumenep tersebut menjadi tahapan strategis dalam proses penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan arah kebijakan, prioritas, serta target pembangunan daerah Kabupaten Sumenep.
FKP RKPD dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy.
Forum ini dihadiri para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sumenep, perwakilan instansi vertikal, tim ahli Bupati, akademisi, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pelaku dunia usaha, serta insan media. Sejumlah peserta juga mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah, Raden Achmad Syahwan Effendy menegaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang strategis untuk membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar partisipatif dan berdampak,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2027, yang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, mengusung tema “Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan, antara lain peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, serta penguatan harmonisasi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyampaikan, bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan fondasi awal dalam penyusunan dokumen RKPD 2027 yang selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni “Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.”
Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak semata berorientasi pada penyusunan dokumen, melainkan merupakan upaya kolektif untuk menjembatani kondisi riil daerah dengan cita-cita pembangunan yang ingin dicapai.
“Bappeda berperan sebagai teknokrat perencanaan yang memastikan kesinambungan pembangunan lintas tahun berbasis data, indikator, serta proyeksi yang terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh masukan dan rekomendasi peserta forum akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2027 sebelum memasuki tahapan perencanaan berikutnya.
“Masukan dari berbagai pihak sangat kami butuhkan untuk menyempurnakan rencana pembangunan daerah,” pungkasnya.
Dalam sesi diskusi, peserta forum secara aktif menyampaikan pandangan serta rekomendasi terkait berbagai isu strategis di sejumlah sektor pembangunan.
Pemerintah daerah berharap, melalui pelibatan lintas unsur tersebut, dokumen RKPD 2027 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Sumenep yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









