Home / Tak Berkategori

Melawan dan Kabur, Pengendali Kurir Narkoba Ditembak BNNP Jatim

- Redaksi

Selasa, 24 September 2019 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JUF, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit usai dilumpuhkan petugas BNNP Jatim. (Joe/ SJ foto)

Tersangka JUF, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit usai dilumpuhkan petugas BNNP Jatim. (Joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 Kg, di Sidoarjo, Senin, 23/09/2019. Dari kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka, namun salah satu diantaranya melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga ditindak tegas dan terukur. Tersangka berinisial JUF meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit.

Berawal dari informasi tentang adanya jaringan narkoba yang sering beroperasi di daerah Sidoarjo, petugas BNNP jatim melakukan penyelidikan secara mendalam. Dari  hasil pemantauan terhadap target tersangka berinisial RI, terlihat berputar-putar di jalan menuju terminal 1 bandara dengan menggunakan kendaraan roda dua dan meletakkan sesuatu di bawah batang pohon. Selanjutnya,  tim pemberantasan BNNP Jatim menangkap RI berikut barang bukti sabu seberat 60 gram.

Baca Juga :  Menuju Transformasi Polri Yang Presisi, Polwan Sumenep Gelar Bakti Sosial
Barang bukti 1 KG narkoba yang disita petugas BNNP Jatim. (Joe/ SJ foto)

Dari keterangan RI, barang tersebut merupakan milik FE, yang diakuinya sebagai bos. Adapun pengendali dari RI adalah JUF. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kos RI dan menyita sabu seberat 1 Kg. Petugas kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap sang pengendali yaitu JUF, di TKP yang sama dengan RI sebelumnya, tepatnya di Jl. Terminal Bandara-Sedati, Sidoarjo.

Saat diminta untuk menunjukkan keberadaan FE, tersangka JUF berusaha melawan dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan cara melumpuhkan dengan tembakan. Namun saat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, tersangka JUF meninggal dunia.

Baca Juga :  Semarak Lomba Basket Peringati Harhubnas di Sumenep

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara; maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. Kepada tersangka petugas selanjutnya melakukan penyidikan terkait TPPU sebagai mana yg dimaksud dalam Pasal 137 huruf (a) dan huruf (b) UU No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
MBG Terhenti Bukan Sekadar Evaluasi, SPPG Pakamban Laok 2 Akui Disuspend BGN
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38 WIB

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:05 WIB

Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:48 WIB

Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:02 WIB

‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Berita Terbaru