Warga Blokade Excavator, Reklamasi Pesisir Gersik Putih Sumenep Ditolak Keras

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 07:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

DEMONSTRASI: Warga Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Sumenep, menghadang alat berat excavator yang hendak melakukan aktivitas reklamasi di kawasan pesisir (Foto Istimewa)

DEMONSTRASI: Warga Tapakerbau, Desa Gersik Putih, Sumenep, menghadang alat berat excavator yang hendak melakukan aktivitas reklamasi di kawasan pesisir (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Penolakan terhadap rencana reklamasi pesisir di Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kian memuncak.

Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Aksi (GEMA AKSI) turun langsung menghadang alat berat jenis excavator di kawasan pesisir Kampung Tapakerbau, Minggu (5/4) kemarin.

Aksi ini dipicu kekhawatiran mendalam masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial-ekonomi dari aktivitas reklamasi yang diduga akan digunakan untuk pengembangan tambak garam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak pagi, warga berkumpul di lokasi dan membentuk barikade untuk menghentikan alat berat agar tidak melanjutkan pengerjaan di area pesisir. Situasi sempat memanas, namun tetap terkendali di bawah pengawasan aparat.

Koordinator GEMA AKSI, Ahmad Sidik, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat pesisir.

“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak cara-cara yang mengorbankan ruang hidup masyarakat. Reklamasi ini berpotensi merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga,” tegasnya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Ia menambahkan, pesisir Gersik Putih bukan sekadar wilayah biasa, melainkan ruang hidup dengan nilai ekologis dan ekonomi tinggi, terutama bagi nelayan tradisional.

“Laut bagi kami bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga bagian dari identitas dan kehidupan sosial. Jika reklamasi dilakukan tanpa kajian transparan dan tanpa melibatkan masyarakat, ini bentuk pengabaian terhadap hak-hak warga,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan, mulai dari rusaknya terumbu karang, terganggunya biota laut, hingga perubahan arus yang berisiko mempercepat abrasi.

“Dampaknya bisa sangat luas. Bukan hanya nelayan, tetapi seluruh ekosistem pesisir akan terdampak. Kerugian masyarakat bisa jauh lebih besar dibanding manfaat yang dijanjikan,” ujarnya.

Selain itu, mereka menilai minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan proyek sebagai persoalan serius.

“Kami tidak pernah diajak bicara secara terbuka. Tidak ada sosialisasi transparan maupun ruang dialog yang melibatkan masyarakat sebagai subjek utama,” tandasnya.

Dalam tuntutannya, ia mendesak pemerintah daerah segera menghentikan seluruh aktivitas reklamasi hingga ada kejelasan izin serta kajian dampak lingkungan yang komprehensif.

“Kami meminta pemerintah hadir dan tidak tutup mata. Hentikan sementara semua aktivitas sampai ada penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Warga juga meminta fungsi pesisir tetap dipertahankan sebagai ruang hidup, bukan dialihfungsikan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Sejumlah warga mengaku aksi ini bukan yang pertama. Berbagai protes sebelumnya telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berkali-kali menyampaikan penolakan, baik melalui aksi maupun komunikasi langsung. Tapi aktivitas itu masih berjalan. Karena itu, kami turun langsung menghentikan di lapangan,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait proyek reklamasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Baca Juga :  Saat Live TikTok, Makanan MBG SPPG Lebeng Timur Terlihat Digeletakkan di Lantai

GEMA AKSI pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk bersama menjaga kelestarian pesisir serta memastikan pembangunan tidak mengorbankan kepentingan warga lokal.

“Kami hanya ingin ruang hidup kami tetap terjaga,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB