SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, menyusul adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum terkait Dana Desa (DD).
“Sudah sering saya ingatkan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus hati-hati dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (27/4/2026).
Ia menekankan bahwa DD merupakan hak masyarakat yang wajib digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Laksanakan anggaran sesuai peruntukannya. Ini hak rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai diselewengkan,” ujarnya.
Menurutnya, peringatan tersebut bukan hal baru. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
Pernyataan itu mencuat setelah Kejaksaan Negeri Sumenep menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/4) kemarin. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan DD.
Kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar tidak bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









