Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawncarai media (Foto Istimewa)

TEGAS: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat diwawncarai media (Foto Istimewa)

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, menyusul adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum terkait Dana Desa (DD).

“Sudah sering saya ingatkan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus hati-hati dan patuh pada aturan yang berlaku,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (27/4/2026).

Baca Juga :  Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Ia menekankan bahwa DD merupakan hak masyarakat yang wajib digunakan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Laksanakan anggaran sesuai peruntukannya. Ini hak rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai diselewengkan,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan tersebut bukan hal baru. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat telah berulang kali mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.

Pernyataan itu mencuat setelah Kejaksaan Negeri Sumenep menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, pada Kamis (23/4) kemarin. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan DD.

Kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep agar tidak bermain-main dengan anggaran yang bersumber dari negara dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
DPRD Sumenep Sahkan 31 Raperda 2026, Fokus Perlindungan Petani hingga Regulasi Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru