Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2019 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

JOMBANG, seputarjatim.com– Ismail Khudori (32) seorang warga asal Desa Kalibendo Kec. Pasirian Kab. Lumajang diamankan Satreskrim Polres Jombang lantaran nekat mencuri kotak amal di masjid Jenderal Moeldoko di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan saat menggelar pers rilis hasil operasi pekat 2019, Selasa, 01/10/2019 di Mapolres Jombang.

Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada 19 september lalu saat pelaku datang dengan jalan kaki di masjid Jenderal Moeldoko. Saat mengetahui kondisi sepi, pelaku kemudian membobol kotak amal masjid dengan menggunakan alat pahat dan menguras isi kotak amal.

Baca Juga :  Polisi amankan tersangka tabrak lari anak 9 tahun yang sempat viral

“Awalnya pelaku ini mengintai situasi, saat sepi pelaku melancarkan aksinya untuk membobol kotak amal yang berada disisi utara masjid di lantai dua,” ujar Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan.

Beruntung saat akan keluar masjid, satpam yang curiga gelagat pelaku sempat memeriksa isi tas yang dibawanya. Saat itulah itulah pelaku tak dapat berkutik, karena didalam tasnya ditemukan alat pahat dan uang Rp 1,5 juta yang diambil dari kotak amal.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 e KUHP tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara” tegas Kapolres. (muf/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terbaru