SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk memperluas penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan publik.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah sekaligus meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diimplementasikan secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sistem transaksi berbasis elektronik tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi transaksi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong peningkatan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” katanya, Jumat (5/6/2026).
Lanjut Faisal menjelaskan, penerapan sistem digital mampu menekan potensi kebocoran pendapatan di berbagai sektor, karena seluruh proses transaksi tercatat secara otomatis, lebih rapi, dan mudah diawasi.
“Dibandingkan sistem konvensional, mekanisme digital lebih terukur dan memudahkan pengawasan terhadap alur penerimaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPRD Sumenep juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk menyempurnakan implementasi sistem digital tersebut agar berjalan lebih optimal.
Dengan pengawasan yang lebih terbuka dan sistem yang terintegrasi, diharapkan tata kelola keuangan daerah dapat berjalan lebih profesional, efisien, dan berdaya saing.
“Ini juga menjadi bukti bahwa ruang partisipasi masyarakat terbuka luas dalam pembangunan daerah, karena semua unsur diberi kesempatan untuk ikut memberikan kontribusi nyata,” imbuhnya. (EM)
*.
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









