Job Market Fair di Lamongan Kini via Media Daring

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disnaker Kabupaten Lamongan membuka Job Market Fair (JMF) tahap 2, Rabu, 06/11/2019. (Mahrus/ SJ Foto)

Disnaker Kabupaten Lamongan membuka Job Market Fair (JMF) tahap 2, Rabu, 06/11/2019. (Mahrus/ SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com Setelah menggelar Job Market Fair (JMF) pertama April silam, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kembali menggelar bursa kerja tahap kedua dengan sistem yang lebih fleksibel. Para pencari kerja kali ini cukup mendaftar secara daring yang dapat dilakukan dimana saja. Sistem ini diharapakan memudahkan, baik untuk pencari kerja maupun perusahaan.

Selain itu, Disnaker Lamongan bisa memantau secara real time, berapa pencari kerja yang sudah diterima dan bekerja dimana. “Pemerintah berusaha mempercepat penyerapan tenaga kerja. Job Market Fair tahun 2019 yang dilaksanakan dengan cara yang lebih dinamis ini diharapkan dapat semakin efektif mengurangi angka pengangguran,” ungkap Bupati Lamongan Fadeli, saat membuka JMF tahap II, di Halaman Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lamongan, Rabu, 06/11/2019.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor

“Saat Job Market Fair pertama saya bilang kalau caranya masih lama, maka tidak bisa mempercepat penyerapan tenaga kerja, sehingga harus ada yang berbeda. Pemerintahan di era industry 4.0 harus melek teknologi. Karena itu saya mengapresiasi adanya inovasi seperti ini,” ujar Fadeli.

Bupati Lamongan Fadeli membuka Job Market Fair (JMF) tahap 2 di halaman gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu, 06/11/2019. (Mahrus/ SJ Foto)

Kepala Disnaker Kabupaten Lamongan Hamdani Azhari mengatakan, dengan menggunakan sistem berbasis teknologi tersebut, para pencari kerja dimudahkan dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan minatnya. Sementara bagi perusahaan, juga cepat mendapat tenaga kerja dengan klasifikasi yang sesuai. Lewat aplikasi yang sama, pencari kerja juga dapat melakukan bimbingan karir secara online.

Baca Juga :  Minta Restu Kyai, Tokoh Pemuda Launching Yayasan Milenial Madura

“Ini adalah komitmen kami untuk terus memberi informasi kepada pencari kerja. Sehingga JMF kali ini dikemas berbeda, yakni dengan inovasi menggunakan sistem daring. Di sistem saat ini tercatat sudah 700 pencari kerja yang mendaftar” ujarnya.

JMF tahap II ini diikuti 31 perusahaan dalam dan luar kota dan menyediakan 1500 lowongan pekerjaan. Penyelenggara JMF kali ini menggunakan sistem daring yang terkoneksi dengan sistem Kementerian Tenaga Kerja. Pendaftar tinggal masuk web pendaftaran bursa kerja di e-bursakerja.kemnaker.go.id. Disini pencari kerja sudah bisa mengunggah file biodata, dan sejumlah lampiran lamaran pekerjaan seperti ijazah. Sehingga tidak perlu lagi repot membawa fisiknya saat di JMF. (rus/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak
Persoalan SPPG Dievaluasi Serius, Satgas dan IWO Sumenep Minta Perketat Pengawasan Menu MBG
‘Bismillah Melayani’ Dipertanyakan, Banjir Berulang di Sumenep Dinilai Minim Solusi

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:38 WIB

IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Berita Terbaru