Home / Tak Berkategori

Limbah PT Garam Rusak Tanaman Petani di Sumenep

- Redaksi

Senin, 11 November 2019 - 14:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ilustrasi.

ilustrasi.

SUMENEP, seputarjatim.com– Warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengeluhkan sistem pembuangan limbah pengolahan garam yang dilakukan PT Garam Persero. Zainudin, (37), warga setempat mengaku, dampak dari melubernya limbah garam ke saluran irigasi persawahan membuat banyak tanaman padi warga rusak.

“Kan limbah itu kadar garamnya tinggi. Jadi sering masuk ke areal persawahan melalui saluran irigasi. Tanaman padi ya banyak yang rusak dan mati,” terang Zainudin, Senin, 11/11/2019.

Baca Juga :  Perjalanan ke Pulau Putri

Hal senada juga disampaikan Kholil, warga yang tinggal tak jauh dari lahan pegaraman 3 PT Garam Persero. Menurutnya, perusahaan BUMN tersebut tidak pernah melakukan sosialisasi pengelolaan air laut yang akan dijadikan bahan baku produksi garam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terdampak ya banyak. Hampir semua areal persawahan yang berjejer di sepanjang jalan Desa Nambakor. Air garam apalagi yang tingkat kadar garamnya tinggi itu kan bahaya bagi tanaman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kendaraan Keluar Masuk Madura Kini Wajib Disemprot Desinfektan

Sementara itu Fathorrahman, Humas PT Garam Persero belum dapat dikonfirmasi wartawan terkait masalah ini. Panggilan telepon yang dilakukan wartawan belum mendapatkan respon.

Warga berharap, pemerintah Kabupaten Sumenep dapat membantu persoalan yang sedang dihadapi petani Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi. Warga juga mengaku akan segera melaporkan masalah ini ke DPRD Kabupaten Sumenep. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten
Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Berita Terbaru