Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Foto: istimewa)

(Foto: istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap, Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap pria pecandu narkoba berinisial IM, saat sedang ngopi di sebuah warung di wilayah Bangselok, Kota Sumenep, Senin, 09/12/2019. Tersangka sebelumnya telah diintai petugas, karena berdasarkan laporan yang bersangkutan seringkali mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Matanair, Kurniadi: Sikap Bupati Sumenep Diduga Ada Yang Sengaja Menyesatkan

“Tersangka ini memang dikenal sebagai pecandu narkoba. Saat sedang membawa sabu, petugas kita langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 09/12/2019.

Saat ini tersangka IM yan g sehari-hari bekerja sebagai petani ini masih diperiksa intensif di Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (feb/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru