Bupati Fadeli Mutasi Pejabat Eselon II dan Kepsek

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 23:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

LAMONGAN, seputarjatim.com- Bupati Lamongan Fadeli mengajak seluruh kepala sekolah untuk memperhatikan peningkatan kualitas sekolah dan guru. Menurutnya, kecakapan lembaga sekolah saat ini sedang di uji. Karena itu, kebiasaan pola pikir lama harus ditinggalkan.
Hal ini diungkapkannya saat pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi, Administrator dan Pengawas serta Pengukuhan Kepala Sekolah Tahun 2019 di Ruang Pertemuan Pemkab Lamongan, Rabu (18/12).
Dalam arahannya, Fadeli memberikan pesan khusus kepada para Kepala Sekolah terlantik untuk memperhatikan peningkatan kualitas sekolah dan guru. Kebiasaan  pola pikir lama harus ditinggalkan. Ini sesuai terobosan yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dijelaskannya, saat ini pendidikan diberi label merdeka belajar, dengan empat pokok pendidikan. Pertama, arah kebijakan mengenai terselenggaranya Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan berubah. Di tahun 2020, ujian akan diselenggarakan oleh sekolah.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Gelar Baksos Di Sumenep, Bupati Berharap Berlanjut Dimasa Mendatang

Ujian  yang dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan.

Tahun 2020  juga akan menjadi penyelenggaraan UN untuk terakhir kalinya. Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini nantinya terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter

Selain itu, lanjutnya, penyederhanakan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Kemudian sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap digunakan. Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Sedangkan untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Baca Juga :  Desa Masalima Gelar Pelatihan Linmas

Sementara itu Fadeli juga mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berkomitmen dalam menjalankan roda birokrasi.

“Birokrasi saat ini dituntut kecepatan dan ketepatan. Selain itu juga diiringi dengan kekompakan. Masing-masing Aparatur Sipil Negara harus memiliki target kinerja yang jelas,” imbuhnya. Dari 152 Pejabat Pemerintah yang dilantik, 89 diantaranya terdiri dari Kepala Sekolah dan 63 pejabat struktural.

Eselon Dua yang bergeser jabatan, Diantaranya inspektorat yang sebelumnya di jabat Agus Suyanto, kini di ganti Heri pranoto, Sementara Agus Suyanto Mengisi Jabatan kadis koperasi, yang sebelumnya dijabat anang taufiq, sementara Anang taufiq bergeser ke dinas lingkungan hidup yang sebelumnya mohammad wahyudi, sedangkan wahyudi mengisi jabatan kadispenda yang di tinggalkan oleh heri pranoto. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru