Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memimpin rilis kasus curanmor, Rabu, 05/02/2020. (Yud/SJ Foto)

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan memimpin rilis kasus curanmor, Rabu, 05/02/2020. (Yud/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Tim Resmob Jogoboyo Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pelaku tindak pidana curanmor sampai ke penadah dan pemalsu surat kendaraan serta KTP.
Aksi kejahatan ini dilakukan di wilayah Jawa Timur seperti Gresik, Pasuruan, Banyuwangi, Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto.

Adapun identitas tersangka kasus penadahan curanmor motor dan mobil berinisial Abdul Rahman, (40), warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun Sampang, Han, (30), warga Dusun Trimo Jatisari, Purwodadi, Pasuruan, Agus Budiono alias Badak, (50), warga Dusun sumber Pinang, Desa Karangharjo, Silo, Jember, dan Feri, (27), warga Dusun Karang Baru, Silo, Jember.

Sementara tersangka kasus pemalsuan surat dan atau menggunakan dokumen palsu bernama Bismo, (44), warga Dusun Pandan Toyo, Kec. Ngancar, Kab Kediri dan Edy Syafi’I (34) warga Desa Lembor, Kec. Brondong, Lamongan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 22 unit sepeda motor berbagai merek dan 20 mobil berbagai merek, 5 plat nomer dan HP.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Warga Sumenep Di tangkap Densus 88

Sedang kasus pemalsuan surat dan atau menggunakan surat palsu mobil Toyota Avansa, mobil suzukl swift, mobil BMW, mobil Honda CRV dan Honda Brio dan BPKB palsu, STNK palsu, laptop dan computer, dua lembar slip gaji palsu.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan didampingi Dirreskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangie dan Kasubdit Jatanras Kompol Oki Ahadian Purnomo, Rabu (5/2/2020) mengatakan, keberhasilan mengungkap jaringan curanmor plus penadah barang bukti kejahatan berkat informasi anggota lalu lintas yang mengamankan mobil Avanza L 1601 TS saat melintas di jalanan Surabaya.

Kasus itu dilakukan pendalaman terhadap pengemudi yang akhirnya petugas mengamankan pemilik kendaraan tersebut atas nama tersangka Bismo yang pekerjaannya jual beli kendaraan menggunakan dokumen surat dan BPKB palsu.

Sedangkan pengembangan dari pengakuan tersangka STNK palsu berhasil mengamanka cetak dokumen STNK Mojokerto melibatkan pelaku Rakhma.

Baca Juga :  Ribuan Warga Surabaya Gelar Shalat Istisqa

Dalam pengembangan kasus STNK palsu di wilayah Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan tersangka Agus Budiono dan tersangka Feri di Banyuwangi, pelaku kasus curanmor. Kemudian setelah dilakukan pengembangan petugas mengamankan tersangka Hanif di Singosari Malang dan tersangka Abdul Rahman di Torjun Sampang sebagai penadah kendaraan bermotor hasil dari kejahatan,” terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Rabu, 05/02/2020.

Dalam rilis ini, Ditreskrimum Polda Jatim juga menyerahkan kendaraan hasil kejahatan kepada pemiliknya. Barang bukti kendaraan hasil kejahatan lainnya juga bisa diambil dengan syarat pemilik harus membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB serta KTP.
“Pengambilan kendaraan hasil kejahatan yang berhasil ditemukan Tim Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Jatim harus dilengkapi dokumen dan saat pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya,” pungkas Kapolda Jatim. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep
Solar Subsidi di Sumenep Diduga Disedot Mafia, Jatah Petani dan Nelayan Raib
Crime Clearance Polres Sumenep Meroket di 2025, Penyelesaian Perkara Tembus 82,4 Persen
Bantuan KIP JAWARA Diduga Dipalak Ratusan Ribu, Kepala Dinsos Sumenep Terkesan Menghindar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:14 WIB

Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:05 WIB

Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terbaru