Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Dua tersangka curanmor tak berkutik setelah aksinya terekam kamera CCTV. (istimewa)

Dua tersangka curanmor tak berkutik setelah aksinya terekam kamera CCTV. (istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com– Petugas Reskrim Polres Sumenep membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Keduanya beraksi di sebuah rumah kos di Jl Dr. Cipto, Pabian, Kota Sumenep, Jawa Timur, 22 Oktober 2019 lalu. Aksi kedua pelaku berinisial MH dan FR ini sempat terekam kamera CCTV.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menuturkan, kedua pelaku tak dapat berkutik saat rekaman pencurian sepeda motor Vixion berwarna putih tersebut terekam kamera pengawas.

Baca Juga :  Pria Tega Jual Istri Dibekuk

“Berbekal CCTV, kita langsung bekuk pelaku. Salah satunya kita tangkap di Pulau Kangean,” terang AKP Widiarti dalam keterangan pers, Selasa, 17/12/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Widi, saat beraksi kedua pelaku sempat kesulitan membawa kendaraan curian itu. Saiful Rijal, pemilik sekaligus pelapor kasus ini memasang kunci rahasia pada sepeda motor keluaran tahun 2015 itu.

Baca Juga :  Berbagi Senyum Untuk Negeri, Alumni Akpol 2020 Polres Sumenep Gelar Bhakti Sosial

“Sepedanya itu diberi kunci ganda dan sempat macet saat akan dibawa kabur. Akhirnya sepeda itu didorong pakai kaki sambil berboncengan,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh petugas. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3e dan 4e tentang Pencurian Kendaraan Bermotor. (des/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru