Polda Jatim Ungkap Kasus Ganja Sintesis

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2020 - 15:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SURABAYA, seputarjatim.com– Polda Jatim mengungkap kasus narkoba berupa ganja sintesis. Petugas menangkap lima tersangka yang merupakan kelompok pembuat ganja sintesis di Apartemen High Point Siwalankerto Surabaya, Jumat, 07/02/2020. Barang haram ini terbilang baru, karena memakai bahan baku tembakau jenis gayo yang disemprot dengan senyawa kimia bercampur essence.

Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. AKBP Muhammad Fanani, Ditreskoba Polda Metro Jaya mengatakan, komplotan penjual ganja sintesis yang beroperasi di Surabaya ini menjadi jaringan komplotan yang ditangkap sebelumnya di Jakarta.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

“Kemarin kita bekerjasama dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini. Mereka yang di jakarta itu memesan di Surabaya untuk dijual di Jakarta. Ini barangnya seperti tembakau gorilla. Efeknya para pengguna ganja sintesis ini akan mengalami halusinasi seperti narkoba. Dan ini ketergantungannya sangat tinggi sekali,” terang Fanani.

Sementara itu Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi mengatakan, ganja sintesis ini dijual secara online ke sejumlah daerah.

“Kelima tersangka ini ditangkap di apartemen High Point, wilayah Siwalankerto Surabaya. Pada saat ditangkap mereka sedang pesta sabu. Sebelumnya mereka pernah tinggal di Apartemen Papilio Surabaya untuk menghindari penangkapan oleh polisi,” tegasnya. (yud/red)

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru