Polda Jatim Selidiki Kasus Seks Fetish

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2020 - 21:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus seks fetish, Jumat, 31/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

Polda Jatim memberikan keterangan pers terkait penyelidikan kasus seks fetish, Jumat, 31/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kehebohan seks fetish yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya berinisial ‘G’ yang viral di media sosial sejak Kamis kemarin, 30 Juli 2020. Polisi juga menelusuri rekam jejak ‘G’ untuk keperluan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diketahui, G ternyata pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015 silam. Namun, masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.

“Yang bersangkutan (G) tidak ada catatan (hukum) di kita (kepolisian). Namun, berdasarkan jejak digital dari link berita, yang bersangkutan pernah melakukan dugaan asusila. Itu masih kita dalami dulu informasi tersebut, sebagaimana (peristiwanya) pada tahun 2015,” kata Trunoyudo di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2020.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi itu dikuatkan dengan beredarnya foto G memperlihatkan sebuah tulisan permintaan maaf di sebuah papan putih. Bunyi permintaan maaf itu: Saya mengaku salah dan tidak akan mengulangi perbuatan yang selama ini merugikan orang lain. “Ternyata permintaan maaf itu tahun 2015,” ujar Trunoyudo.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Sumenep

Untuk kasus seks fetish yang heboh beberapa hari ini, Trunoyudo mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki itu. Langkah pertama yang dilakukan ialah menelusuri dan mendalami unggahan terkait itu di media sosial oleh tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pengunggah pertama, Mufis dengan akun @m_fikris, tentu akan dimintai keterangan. “Pengunggah bisa menjadi saksi,” ujarnya.

Adapun penyelidikan dugaan pelecehan seksualnya akan dilakukan oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum. Untuk memudahkan proses penyelidikan dan penyidikan, Trunoyudo meminta semua pihak yang merasa menjadi korban agar melapor secara resmi ke kepolisian. “Penyelidikan ini sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi,” katanya.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Unair, kampus yang disebut sebagai tempat G kuliah selama ini, untuk penyelidikan kasus tersebut. Apalagi, Unair sendiri telah melakukan pendalaman secara internal soal itu. “Apalagi ada program Bapak Kapolda bernama Kampus Tangguh, di antaranya terkait ketahanan informasi, baik tentang hoax, prilaku seperti ini, dan sebagainya,” ucap Trunoyudo.

Baca Juga :  Hadiri KSF 4 di Kediri, Scooterist Dapat SIM Gratis

Kisah tentang dugaan seseorang dengan orientasi seksual menyimpang, yang disebut fetisisme (fetishism) atau fetishisme erotis, menggemparkan jagat media sosial Twitter sejak Rabu malam, 29 Juli 2020.

Kehebohan itu berawal dari unggahan seorang pria di Twitter bernama Mufis dengan akun @m_fikris. Dia memulai serangkaian twit-nya dengan kalimat pembuka “Predator ‘Fetish Kain Jarik’ Berkedok Riset Akdemik dari Mahasiswa PTN di SBY – A Thread.”

Mufis mengklaim cerita yang dia beberkan merupakan pengalaman pribadinya. Berawal dari pesan masuk di akun Instagram-nya dari seorang lelaki berinisial G, yang mengaku mahasiswa Universitas Airlangga, angkatan tahun 2015.

Si G, katanya, mula-mula menanyakan nomor kontaknya yang terhubung dengan aplikasi percakapan WhatsApp. Dia sempat mempertanyakan keperluan nomor kontak itu, dan G menjawabnya untuk kepentingan riset proyek penulisannya.

Komunikasi mereka akhirnya beralih ke WhatsApp, dan G menjelaskan secara ringkas bahwa dia sedang melakukan riset tentang bungkus-membungkus. Mufis sempat meminta penjelasan tentang riset itu tetapi G mengalihkan perhatiannya. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB