Polisi Tembak Mati Begal Sadis

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 16:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku begal sadis, dalam rilis di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo-Surabaya, Selasa 02/07/2019. (joe/SJ foto)

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku begal sadis, dalam rilis di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo-Surabaya, Selasa 02/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com– Pistol polisi kembali menyalak Selasa 02/07/2019, dini hari. Tembakan tersebut membuat begal sadis bernama Tuki, tewas sesaat setelah mencuri motor Honda Vario bernopol S 2092 LN, di Jl Tambak Asri, Krembangan, Surabaya.

Gerak-gerik pria asal Sampang tersebut sudah dikuntit sejak seminggu terakhir. Untuk mengintai pelaku, Tim Resmob Polrestabes Surabaya kerap bermalam.

“Tersangka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak mati), karena melawan anggota dengan senjata tajam,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, saat merilis kasus ini di kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, Selasa siang, 02/07/2019.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penangkapan bandit curanmor itu bermula saat Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapat laporan pencurian kendaraan bermotor di Jl Tambak Asri, Gang 9, Senin Pukul 18.00 WIB. Tim Resmob yang diterjunkan langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Madura Gelar Operasi Rokok Ilegal

Polisi yang sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku, kemudian membuntutinya dari belakang. Pelaku saat itu terlihat melintas di Jalan Kenjeran. Namun saat hendak disergap, pelaku berhasil meloloskan diri.

Bandit berusia 34 tahun itu kabur dan masuk ke areal pemakaman Rangkah. Saat kejar-kejaran di makam itulah, polisi memberikan tembakan peringatan. Namun, tembakan tersebut tak digubris oleh pelaku.

“Meski sudah terkejar dan diberikan tembakan peringatan, pelaku rupanya mencoba melawan. Dia mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan,” jelas Sandi.

Tuki mengacungkan senjata tersebut ke arah polisi. Dia juga berusaha menyabetkannya berulang kali, namun meleset. Tak ingin mengambil resiko dan dianggap membahayakan, polisi akhirnya memberikan tembakan tegas terukur.

Baca Juga :  Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Sandi menjelaskan, Tuki merupakan bandit yang dikenal raja tega atau sadis. Apabila korbannya melawan, ia tak segan-segan untuk melukai dengan senjata tajam yang dibawanya.

“Dari penyidikan sementara, tersangka ini sudah beraksi di 6 TKP. Kebanyakan di wilayah Surabaya barat. Seperti di kawasan Benowo dan Lakarsanti. Tersangka ini merupakan pemetiknya. Saat ini masih akan kami kembangkan,” tandas alumnus Akpol 1995 itu.

Sementara dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah pisau penghabisan beserta sarungnya, 4 buah kunci T dan anak kunci palsu, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah bernopol S 2092 LN, 1 buah gembok dalam keadaan rusak, dan uang Rp 400 ribu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru