BLT DD Tak Sesuai, Kades Saobi Mengelak

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

Foto: Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh KPM Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Praktek dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT), tahun anggaran 2022, yang bersumber dari Dana Desa (DD). Kembali berhembus, kali ini terjadi di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura.

Praktek dugaan korupsi tersebut diketahui setelah sejumlah KPM menandatangani surat pernyataan yang isi dari pernyataan tersebut menyebutkan bahwasanya, pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 para KPM menerima bantuan langsung tunai dana desa oleh Bank BPRS, berkas yang ditanda tangani/cap jempol jumlah yang harus diterima sebesar Rp. 900.000,akan tetapi yang diterima dari perangkat desa Saobi hanya berjumlah Rp. 300.000.

Baca Juga :  Upacara HUT Ke 79 RI di Sumenep Berjalan dengan Penuh Khidmat

Atas dasar tersebut, kuat dugaan telah terjadi dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa Saobi, kecamatan Kangayan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kisruh terkait dugaan pemotongan tersebut rupanya didengar oleh camat Kangayan, Drs. Mohammad Anwar, M.Si., namun teguran sang camat atas kasus tersebut rupanya tidak mendapat respon dari pemdes Saobi.

“Tidak ada tanggapan mas Wi. Mulai saya kirim (Surat Pernyataan), dengan diiringi teguran namun sampai saat ini gak nelpon, gak WA sama saya, mungkin dia (Kades Saobi) gak perlu Camat,” jelas Anwar. Sabtu (18/06/2022).

Baca Juga :  Kisruh PKH di Sumenep, Ketua Kelompok Diduga Kuasai ATM dan Potong Dana Warga Miskin

Sementara itu, Kades Saobi membantah telah terjadi dugaan pemotongan BLT DD didesa Saobi, dirinya menganggap surat pernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh KPM tersebut hoax.

“Surat pernyataan yang ditanda tangani oleh sejumlah KPM tidak benar, Surat pernyataan itu tidak benar pak,” dalih Hosaini, Kades Saobi. Senin (20/06/2022).(Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Takbir Idul Adha 1447 H Menggema, Pemkab Sumenep Tebar Semangat Kepedulian
Jelang Idul Adha, PDIP Distribusikan 298 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah di Madura
Pertahankan WTP Sembilan Tahun Beruntun, Pemkab Sumenep Perkuat Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:48 WIB

Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB