PLT Camat Lenteng Tegaskan Aktivitas Tambang Fosfat Tidak Ada Pemberitahuan

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

Ket:Tambang fosfat yang berlokasi di desa Ellak daya, lenteng

SUMENEP, seputarjatim.com–PLT camat lenteng menegaskan bahwa, aktivitas tambang fosfat yang ada di desa Ellak Daya dan Daramista yang menjadi polemik serta mendapat sorotan dari masyarakat tidak ada pemberitahuan terhadap instansi nya.

Hal tersebut diutarakan oleh Suryadi Irawan, dirinya mengaku sampai detik ini tidak ada pemberitahuan yang dilayangkan oleh pihak penambang terkait aktivitas tambang tersebut.

“Sementara sampai saat ini, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kecamatan lenteng, baik itu dari pihak penambang maupun dari pihak desa yang dijadikan lokasi tambang,” jelasnya.Kamis (27-10-2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung terkait langkah apa yang akan diambil oleh pihak kecamatan lenteng terkait aktivitas tambang yang disinyalir tak berizin tersebut, Wawan sapaan akrab Suryadi Irawan ini mengaku tidak bisa melakukan tindakan apa-apa karena bukan wewenang pihak kecamatan.

Baca Juga :  Proyek Paving dan Irigasi di Desa Kacongan Tak Bertahan Lama, Ini Penjelasan Pendamping

“Terkait penindakan bukan wewenang kami, kita hanya lakukan pengawasan saja, yang terpenting kondusifitas dibawah tetap terjaga,” Terangnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Khairuddin, dikonfirmasi terkait aktivitas penambangan juga mengaku tidak ada pemberitahuan ke desanya.

“Tidak ada pemberitahuan,” akunya.

Kades Khairuddin menyebut aktivitas yang didapatkan berdasarkan peta lokasi tertera di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, menyebut bukan terletak di desanya melainkan masuk Desa Daramista.

“Setelah saya cari informasi kepada masyarakat, aktivitas penambangan itu bukan di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, tapi sudah masuk Desa Daramista,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Daramista, Dody Arista, awalnya dirinya mengaku tidak tahu-menahu kalau ada aktivitas pertambangan fosfat yang dilakukan oleh penambang di desanya.

Karena menurut pengakuannya, lokasi tambang fosfat tersebut lokasinya satu lokasi dengan yang ada di desa Ellak Daya.

Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Gelar Panggung Kreasi Sebagai Sarana Sosialisasi

“Awalnya saya tidak tahu kalau ada tambang fosfat di desa kami, namun setelah saya didatangi kepala desa Ellak Daya dan di lihat di peta desa, baru ketahuan kalau ada aktivitas tambang di desa Daramista,” jelas Dodi Arista. Kamis (27-10-2022).

Bahkan dirinya juga mengaku tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dari penambang kalau akan melakukan penambangan di desa Daramista.

“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh kepala desa Ellak Daya, kalaupun nantinya ada pemberitahuan pasti kami tidak akan kasih izin kalau izinnya belum lengkap,” terangnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Gandeng Kepolisian, Disperkimhub Sumenep Perketat Penertiban Jukir Liar
Disperkimhub Sumenep Terapkan Tarif Parkir Nonberlangganan bagi Kendaraan Pelat Luar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:59 WIB

IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terbaru