Jumat Curhat Polsek Sawahan Surabaya

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

(Foto: Heri Wicaksono)

(Foto: Heri Wicaksono)

SURABAYA, seputarjatim.com- Polsek Sawahan miliki program unik bertajuk Jumat Curhat. Bekerjasama dengan pihak Kecamatan, perwakilan warga diundang untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah hukum. Seperti yang berlangsung pada Jumat, (30/12/2022).

“Semua permasalahan yang disampaikan warga nantinya akan ditindaklanjuti oleh petugas. Dan insyaallah akan dilaksanakan setiap minggunya,” Ucap AKP Eko Cipto di lokasi.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

Dalam pelaksanaannya, warga bebas curhat ke pejabat Muspika, mulai dari Camat, Danramil dan Kapolsek.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentu kami juga curhat ke warga. Salah satunya menyampaikan imbauan agar di malam tahun baru tidak ada yang menggelar konvoi,” imbuh AKP Eko Cipto.

Baca Juga :  Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Secara khusus, AKP Eko juga memberikan atensi beberapa penyakit masyarakat yang rentan muncul di momen pergantian tahun.

“Judi lomba burung dara, miras, balap liar, jadi prioritas kami,” pungkas AKP Eko Cipto. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru