Polresta Sidoarjo Bekuk Anggota BIN Gadungan

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2019 - 14:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Dua anggota BIN gadungan diamankan Polresta Sidoarjo, Sabtu, 27/07/2019. (Fah/ SJ foto)

Dua anggota BIN gadungan diamankan Polresta Sidoarjo, Sabtu, 27/07/2019. (Fah/ SJ foto)

Sidoarjo, seputarjatim.com– Dua anggota Badan Intelijen Negara ( BIN) gadungan diamankan Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo. Keduanya  melakukan penipuan bermodus rekrutmen anggota BIN dan ASN.

“Pelaku telah melakukan aksinya di 42 TKP, baik itu di Sidoarjo maupun di wilayah lainnya. Salah satu dari pelaku adalah pecatan anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka dan mengaku berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), serta memiliki pistol revolver air soft gun,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, pada wartawan, Sabtu 27/07/2019.

Kedua pelaku adalah Sunarto, 43, warga Desa Sugihwaras Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Imam Dhofir alias Bambang Supeno, 54, warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.

Pelaku telah beraksi di 42 TKP. (fah/ SJ foto)

Sunarto sendiri sebenarnya juga seorang korban. Dia direkrut oleh Bambang Supeno yang mengaku anggota BIN dengan membayar Rp 11 juta. Sunarto lalu dibekali surat tugas palsu oleh Bambang. Sunarto kemudian diminta mencari korban yang mau dibujuk olehnya untuk berminat menjadi anggota BIN dan ASN di kantor pemerintahan.

“Rata-rata korban oleh tersangka dimintai setor uang sekitar Rp 25 juta sampai dengan Rp 45 juta,”, imbuh Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Baca Juga :  Ratusan Pendukung Iringi Pak Yes Kembalikan Formulir ke DPC Partai Demokrat
Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku. (fah/ SJ foto)

Beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari Bambang antara lain tanda pengenal BIN palsu, kartu pemegang senjata api, pistol revolver air soft gun, KTP, surat tugas, dan tanda pengenal BIN atas nama Samsul Bahri.

Kedua pelaku kini diamakan di Mapolresta Sidoarjo untuk diperiksa lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru