Artis Vanessa Dibebaskan

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Artis Vanessa Angel dikawal sejumlah orang saat dibebaskan dari Rutan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). (istimewa)

Surabaya, seputarjatim.com– setelah menjalani serangkaian persidangan, artis sinetron Vanessa Angel akhirnya dibebaskan dari Rumah Tahanan Klas 1 Surabaya, Minggu (30/06/2019). Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan vonis 5 bulan potong masa tahanan.

Sejumlah kerabat dan juga kuasa hukum Vanessa hadir untuk menjemput. Selain media Online, bebasnya vanessa juga didokumentasikan sejumlah jurnalis televisi.  Saat akan keluar, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pengawal vanessa dan awak media yang hendak meliput. Vanessa sendiri enggan untuk berkomentar walaupun dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Baca Juga :  Dibuka 1.817 Formasi CPNS, Gubernur Jatim Ajak Millenial Jatim Mendaftar

Teguh Pamuji, Kepala Rutan Klas 1 Surabaya menuturkan, pembebasan Vanessa pada Minggu pagi ini telah sesuai perintah majelis hakim. “karena ini bebas murni, jadi gak ada kewajiban wajib lapor,” terang Pamuji.

Baca Juga :  Semangat Panen Garam

Setelah meninggalkan rutan, Vanessa dikabarkan akan langsung menjalani pengambilan gambar di sebuah hotel mewah di Surabaya. (fah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid (kiri), bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (dua kiri), saat rapat koordinasi terkait HDDAP (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

BERDIRI: DPRD Sumenep saat membuka rapat paripurna membahas Raperda 2026 (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:56 WIB