Kasus Direkayasa, Istri Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Bank Plat Merah Angkat Bicara

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silvy, istri terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yakin suaminya jadi korban rekayasa kasus. (Foto Istimewa)

Silvy, istri terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual yakin suaminya jadi korban rekayasa kasus. (Foto Istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah bank plat merah di Sumenep, Jawa Timur, terus mengungkap fakta baru. Pada madurachannel.com, Silvy, Istri terlapor S-H menyampaikan pandangannya soal kasus tersebut.

“Sebenarnya suami saya dan keluarga pelapor masih bersahabat. Ayah E-R dulunya juga berkerja di bank yang sama. Awal masuk kerja, suami saya juga ikut membantu E-R agar diterima,” kata Silvy, Kamis, (18/01/2023).

Saat menjadi karyawan magang pun, S-H diminta untuk ikut mengawasi keseharian E-R, terlebih setelah mengenal H, kekasihnya.

“Kata suami saya, E-R yang dulunya semangat kerja, jadi malas dan kurang fokus. Di posisi teller kadang terjadi selisih hitung. Intinya kinerja E-R ini justru menurun setelah mengenal H,” imbuh Silvy.

Sebagai pimpinan bank, tentu S-H harus mengontrol keberesan kerja anak buahnya. Termasuk saat kejadian, yang dalam tuduhan E-R dianggap sebuah pelecehan seksual.

Baca Juga :  Perdagangan Komoditas Kelautan-Perikanan Teluk Saleh

“Saat itu suami saya menegur E-R karena menjelang bank tutup (sore hari), laporan keuangan yang dibuat E-R belum selesai. Disana lah aksi tepuk lengan dan bagian punggung terjadi. Itupun reflek, karena saat sedang ditanya, E-R sedikit membantah. Dan itu dilaporkan sebagai pelecehan. Padahal suami saya, termasuk saya sudah menganggap E-R dan orang tuanya sebagai keluarga,” imbuh Silvy.

Terkait dengan pernikahannya dengan H, ASN Polsuspas Pamekasan, Silvy juga mengaku sering diajak bicara oleh keluarga E-R.

“Intinya pihak keluarga E-R tidak setuju pernikahan itu. Alasannya satu, H adalah orang keras dan arogan. Dan keyakinan orang tua E-R itu terbukti. Sebab setelah menikah, E-R jadi korban KDRT suaminya sendiri. Pernah laporan ke polisi. Tapi entah kenapa kok tiba-tiba dicabut,” kata Silvy.

Baca Juga :  Golongan Darah Bayi dengan Orangtuanya Beda, RS Regina Maris Medan Diduga Tak Becus

Karena nekat kembali ke suaminya tersebut, membuat komunikasi E-R pada keluarganya renggang. Saat ini menurut Silvy, E-R dalam posisi sulit.

“Ditinggalkan keluarga besar karena nekat balik ke suaminya yang kasar dan pelaku KDRT. Dan terakhir dimanfaatkan oleh suaminya sendiri untuk melapor kasus tepuk lengan dan punggung yang terjadi di kantor,” terang Silvy.

Secara khusus Silvy juga memberi pesan atas kasus yang dilaporkan E-R.

“Saya tahu aktornya adalah H. Dan saya tidak akan mundur sejengkal pun. Laporan ini merusak nama baik keluarga saya. Merusak karir suami saya. Membuat anak saya tak fokus belajar di sekolahnya. Disatu sisi E-R sebenarnya juga menjadi korban pemanfaatan suaminya sendiri. Saya juga prihatin dia masih betah tinggal dengan H yang temperamental itu,” pungkas Silvy. (di/red)

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru