Jumat Curhat di Pandaan, Warga Minta Tilang Manual Kembali Diaktifkan

- Redaksi

Jumat, 27 Januari 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istimewa)

(Foto Istimewa)

PASURUAN, seputarjatim.com- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, Waka Polda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang, kembali melaksanakan ‘Jumat Curhat’ Bhakti Kesehatan Bhayangkara.

Kali ini dilaksanakan di Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Selain itu dalam rangkaian kegiatan Jumat Curhat pada hari ini, juga dilaksanakan “Gebyar Vaksinasi” dan Baksos Pengobatan Gratis secara serentak.

Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi, baik vaksin pertama dan kedua maupun Booster pertama, bisa langsung melakukan vaksin di gerai yang telah disediakan oleh Biddokkes Polda Jatim.

Saat dilakukan tanya jawab antara warga masyarakat dan Kapolda. Beberapa mempertanyakan tentang tilang elektronik maupun pelanggaran lalu lintas. Selain itu juga terkait dengan dukungan untuk tilang manual kembali diberlakukan.

Salah satu warga menjelaskan, banyak pelanggaran kendaraan bermotor saat ini. Dan diharapkan tilang manual bisa diaktifkan kembali.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Himbau Jamaah Hadir pada Harlah Satu Abad NU Dalam Kondisi Prima

“Kedua soal perpanjangan SIM bisa dihapuskan dan selanjutnya untuk seumur hidup,” kata salah satu warga saat mengikuti kegiatan Jumat Curhat, di Pasar Wisata Cheng Hoo, Jumat (27/1/2023) siang.

Terkait pertanyaan warga soal SIM, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni menjelaskan, bahwa SIM bukan identitas, SIM bukan KTP. Tetapi surat izin mengemudi yang terkait dengan kompetensi dan kemampuan, karena kemampuan setiap orang dan setiap waktu bisa berubah.

“Jika terjadi kecelakaan dan jika punya SIM. Pertanyaan kembali, apakah yang bersangkutan layak mengemudikan kendaraan? Ini pemahaman biar sama, kenapa SIM tidak seumur hidup karena setiap waktu kemampuan individu perorangan dalam mengendarai kendaraan tentu akan berkurang karena beberapa sebab,” kata Irjen Pol Toni Harmanto, saat menjawab pertanyaan warga.

Baca Juga :  Bikin Naksir, 10 Artis Indonesia Yang Punya Lesung Pipi Menawan

Lebih jauh dijelaskan, terkait dengan penegakan hukum di jalan tidak perlu dengan anggota hadir di lapangan tetapi manfaatkan teknologi.

“Salah satunya tidak bersentuhan anggota dengan para pelanggar sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran,” lanjut kapolda.

“Sedangkan jumlah pelanggar selama tilang elektronik kalau melihat rasio dari perbandingan satu bulan kemarin memang ada. Tetapi evaluasinya nanti dilihat pelanggarannya tentang apa,” tambahnya.

Sementara Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Taslim menambahkan, terkait dengan penegakan hukum secara konfensional akan segera dimulai.

Polri dalam menjalankan tugasnya harus di dukung oleh masyarakat. Karena kemitraan polri dengan masyarakat itu menjadi prioritas pertama.

“Tindakan hukum konfensional sementara dihentikan, karena dalam penegakan hukum konfensional itu terjadi mufakat jahat. Antara pelanggar dan petugas, kedua duanya sama sama salah. Namun apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti,” kata Dirlantas, Kombes Pol Taslim. (fs/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru