Mantan Ketum: Tudingan Penggelapan Dana Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Tidak Benar

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 22:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SURABAYA, seputarjatim.com- Tudingan adanya dugaan penggelapan di Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dibantah oleh Mantan Ketua Umum perguruan yang menjabat selama dua periode, Bambang Irwanto.

Dirinya merasa heran dengan adanya spekulasi seperti itu. Musababnya, yang melontarkan kabar tidak sedap itu bukan merupakan anggota ataupun pengurus perkumpulan. Dia merasa berat hati jika Tjandra Sridjaja Pradjonggo dianggap telah menggelapkan uang perkumpulan.

“Itu adalah tudingan yang ngawur dan tak ada bukti karena justru saat dipimpin Tjandra Sridjaja dana Perkumpulan berkembang. Selain itu, faktanya Tjandra Sridjaja sudah tak lagi berkecimpung di perkumpulan sejak mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang menjelaskan jika seluruh uang hasil pengelolaan arisan telah diserahterimakan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus perkumpulan sudah 100%.

“Sedangkan uang peserta arisan sudah dikembalikan 100% oleh perkumpulan kepada arisan buktinya tidak ada yang protes sama sekali,” ujarnya, Senin (20/3).

Dirinya kembali melanjutkan, jika hasil kerja perkumpulan saat itu diserahkan seluruhnya sebesar Rp 7 miliar lebih sebelum dipotong pajak, bukan melainkan Rp 11 miliar lebih.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Illegal

“Semua keterangan saya ini sudah diperiksa dan bukti-buktinya di Penyidik,” lanjutnya.

Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia Erick Sastrodikoro menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pada 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan).

Sebagai penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya di perkumpulan serta perguruan PMK Kyokushinkai, Tjandra Sridjaja Pradjonggo menerima penghargaan sebagai ucapan terima kasih.

“Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pengurus perkumpulan, pasca Tjandra Sridjaja mengundurkan diri dan menyerahkan uang arisan, tidak ada satu rupiah pun uang arisan yang dibawa atau terbawa Tjandra Sridjaja Pradjonggo,” ujar Eric.

Eric menjelaskan, uang arisan yang didapat dari banyak anggota PMK Kyokushinkai saat ini masih dikelola perkumpulan.

“Sejak awal digagas, uang arisan yang saat ini dalam pengelolaan perkumpulan ini tidak pernah diselewengkan, digelapkan,” kata Eric, Jumat (17/3/2023) lalu.

Baca Juga :  Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

Sebagai pengelola dana arisan, lanjut Eric, uang-uang yang terkumpul itu, disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan, orang-orang yang sudah tidak berdaya dan membutuhkan donasi.

“Kami salurkan dengan baik. Kami anggap ini adalah amanah dari para donatur yang harus kami jalankan,” paparnya.

Dari donasi yang terkumpul dalam bentuk arisan ini, sudah banyak pelatih karate Kyokushinkai Karate-Do Indonesia yang terbantu.

“Uang arisan ini kami sumbangkan ke para pelatih yang sudah tidak lagi melatih karena faktor usia. Begitu juga dengan jaminan kesehatan. Kami juga membantu masalah biaya pengobatan jika ada para pelatih sepuh yang sedang sakit maupun opname di rumah sakit,” ungkap Eric.

Apa yang sudah dilakukan perkumpulan selama ini, sambung Eric, sebagai bentuk pengabdian para pengurus perkumpulan untuk perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia dan tetap melestarikan Karate Kyokushinkai yang pertama kali diperkenalkan Hanshi Nardi Tjahjo Nirwanto.

“Kami para pengurus perkumpulan tidak ingin ada masalah seperti ini, karena dapat merobek-robek keutuhan dan menimbulkan perpecahan di PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia,” tandasnya. (rid/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru