Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2019 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

JOMBANG, seputarjatim.com Ismail Khudori (32) seorang warga asal Desa Kalibendo Kec. Pasirian Kab. Lumajang diamankan Satreskrim Polres Jombang lantaran nekat mencuri kotak amal di masjid Jenderal Moeldoko di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan saat menggelar pers rilis hasil operasi pekat 2019, Selasa, 01/10/2019 di Mapolres Jombang.

Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada 19 september lalu saat pelaku datang dengan jalan kaki di masjid Jenderal Moeldoko. Saat mengetahui kondisi sepi, pelaku kemudian membobol kotak amal masjid dengan menggunakan alat pahat dan menguras isi kotak amal.

Baca Juga :  Diterjang Angin Kencang, Gubernur Khofifah : Wisata Kota Batu Tetap Aman

“Awalnya pelaku ini mengintai situasi, saat sepi pelaku melancarkan aksinya untuk membobol kotak amal yang berada disisi utara masjid di lantai dua,” ujar Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan.

Beruntung saat akan keluar masjid, satpam yang curiga gelagat pelaku sempat memeriksa isi tas yang dibawanya. Saat itulah itulah pelaku tak dapat berkutik, karena didalam tasnya ditemukan alat pahat dan uang Rp 1,5 juta yang diambil dari kotak amal.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 e KUHP tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara” tegas Kapolres. (muf/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru

BERDISKUSI: GMNI Sumenep saat melakukan audiensi di Kantor Inspektorat Sumenep, terkait dugaan korupsi BUMDes Meddelan (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

GMNI Sumenep Desak Inspektorat Tuntaskan Audit BUMDes Meddelan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:56 WIB