Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

- Redaksi

Selasa, 1 Oktober 2019 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

JOMBANG, seputarjatim.com Ismail Khudori (32) seorang warga asal Desa Kalibendo Kec. Pasirian Kab. Lumajang diamankan Satreskrim Polres Jombang lantaran nekat mencuri kotak amal di masjid Jenderal Moeldoko di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan saat menggelar pers rilis hasil operasi pekat 2019, Selasa, 01/10/2019 di Mapolres Jombang.

Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada 19 september lalu saat pelaku datang dengan jalan kaki di masjid Jenderal Moeldoko. Saat mengetahui kondisi sepi, pelaku kemudian membobol kotak amal masjid dengan menggunakan alat pahat dan menguras isi kotak amal.

Baca Juga :  ESDA Pantau Stok BBM Jelang Bulan Ramadhan

“Awalnya pelaku ini mengintai situasi, saat sepi pelaku melancarkan aksinya untuk membobol kotak amal yang berada disisi utara masjid di lantai dua,” ujar Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan.

Beruntung saat akan keluar masjid, satpam yang curiga gelagat pelaku sempat memeriksa isi tas yang dibawanya. Saat itulah itulah pelaku tak dapat berkutik, karena didalam tasnya ditemukan alat pahat dan uang Rp 1,5 juta yang diambil dari kotak amal.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 e KUHP tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara” tegas Kapolres. (muf/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB