Hukum & Kriminal

Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

44
×

Bukannya Shalat, Pria ini ke Masjid Untuk Curi Kotak Amal

Sebarkan artikel ini
dlkjsh
Polisi tunjukkan barang bukti kotak amal masjid yang dibobol pelaku. (Mufid/SJ Foto)

JOMBANG, seputarjatim.com Ismail Khudori (32) seorang warga asal Desa Kalibendo Kec. Pasirian Kab. Lumajang diamankan Satreskrim Polres Jombang lantaran nekat mencuri kotak amal di masjid Jenderal Moeldoko di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan saat menggelar pers rilis hasil operasi pekat 2019, Selasa, 01/10/2019 di Mapolres Jombang.

Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku pada 19 september lalu saat pelaku datang dengan jalan kaki di masjid Jenderal Moeldoko. Saat mengetahui kondisi sepi, pelaku kemudian membobol kotak amal masjid dengan menggunakan alat pahat dan menguras isi kotak amal.

Baca Juga :  Tidak Melaksanakan Putusan Pengadilan, Pakar: Kapolres Langgar Sumpah Jabatan dan Dapat Dipecat

“Awalnya pelaku ini mengintai situasi, saat sepi pelaku melancarkan aksinya untuk membobol kotak amal yang berada disisi utara masjid di lantai dua,” ujar Kapolres Jombang AKBP Boby Tambunan.

Baca Juga :  Dinilai Jadi Aktor Kegaduhan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Tealer Bank, YLBH-Madura Serbu Lapas Pamekasan

Beruntung saat akan keluar masjid, satpam yang curiga gelagat pelaku sempat memeriksa isi tas yang dibawanya. Saat itulah itulah pelaku tak dapat berkutik, karena didalam tasnya ditemukan alat pahat dan uang Rp 1,5 juta yang diambil dari kotak amal.

“Pelaku kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 e KUHP tentang curat dengan ancaman 7 tahun penjara” tegas Kapolres. (muf/red)

Tinggalkan Balasan