Menoleh Kredit Fiktif Bank Jatim

Oleh Fauzi As. Lembar XX

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SUMENEP, seputarjatim.com- Saya menyentil dugaan Copet Digital Bank Jatim Sumenep bukan tanpa alasan, sebab Bank Jatim sudah berulangkali kecopetan oleh oknum yang dipeliharanya.

Mungkin banyak yang lupa atau belum membaca, Rabu 2 Mei 2012 lalu, Tempo.co pernah menulis tentang salah-satu kasus kredit fiktif di Bank Jatim, kasus itu menjadi perhatian publik, seorang Bendahara UPT Dinas Pendidikan berhasil membobol Bank Jatim Sumenep hingga 12 Miliar.

Bobolnya dana miliaran di Bank Jatim pada waktu itu membuat salah satu anggota DPRD Sumenep geram. Ketua Komisi Perekonomian DPRD Sumenep, Bambang Prayogi, sampai mengeluarkan ancaman akan mencabut dana penyertaan modal Pemda Sumenep ke Bank Jatim sebesar Rp 38 miliar.

Masih terasa hangat tahun lalu Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi salah satu tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp 4,7 miliar.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berhasil mengungkap dan menahan tiga tersangka kasus kredit Bank Jatim cabang Jember yang merugikan negara Rp 4,7 milliar, Rabu (22/6/2022) yang sangat mengagetkan seolah para pencopet diundang datang oleh mantan kepala cabang setempat.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dicopot dari Fraksi Partai Nasdem

Anehnya kejadian di jember tetap tak membuat Bank Jatim berbenah, copet-copet susulan terus bermunculan, tepat pada hari Rabu (13/7/2022)  satubulan kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan empat tersangka kasus kredit macet di Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar lebih.

Keempatnya adalah F (45) selaku mantan Kepala Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, FNS (39) selaku analis kredit Bank Jatim Cabang Pembantu Bumiaji, Kota Batu, JS (35) selaku direktur perusahaan penerima kredit dan WP (52) selaku debitur.

Sekali lagi Ini hanya signal bahwa beberapa indikasi atau sebagai tanda bahwa Bank Jatim Sumenep juga tidak dapat dikatakan bersih dari games percopetan, mustahil copet mampu bekerja mandiri tanpa adanya keterkaitan orang dalam.

UMKM yang butuh support modal rumitnya minta ampun, KTP diperiksa bolak-balik usaha harus diperiksa pada tetangga-tetangga terdekatnya, sementara Oknum copet dibiarkan berbuat semaunya.

Bank Jatim sebagai salah satu penampung uang APBD yang bersumber dari rakyat harus segera membuka, perlu diingat itu bukan uang warisan nenek moyang pegawai di sana.

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, IKA UINSA Sumenep Gelar Raker

Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2024 Sebesar Rp. 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah) Secara bertahap dalam bentuk deposito.

Bank Jatim Juga mendapat penyertaan modal yang mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2012, Sebesar 36 Milyar. dan banyak anggaran-anggaran dengan angka cukup besar yang harus dipertanggung jawabkan pada publik. Jangan sampai mengulang apa yang berhasil diungkap oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dimana Suami Istri membobol Bank Jatim 60 Milyar. Sebab bobolnya dana tersebut, menunjukkan adanya ketidakberesan di internal bank.

dengan begitu kami berharap Polres Sumenep Segera mengusut tuntas dugaan pembobolan di Bank Jatim dengan Modus mesin EDC, meski kami dalam posisi pesimis karena Sumenep Kota sakti penuh asap , kasus-kasus korupsi hanya gambaran awan tak dapat tersentuh apa lagi dipegang.

Modus pada BNI Syariah/BSI aromanya kental pada beberapa Bank yang ada di Kabupaten sumenep. (red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru