DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pembahasan LKPj Bupati Tahun 2022

- Redaksi

Selasa, 4 April 2023 - 12:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

Foto:Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir

SUMENEP, seputarjatim.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.

Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah ketua dan anggota legislatif, Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD, Camat dan sejumlah undangan lainnya.

Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir berlangsung khidmat dan keakraban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali memaparkan bahwa terkait pembahasan tiga Raperda yang juga masuk agenda sidang tersebut akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus) yang sebelumnya telah dibentuk oleh DPRD.

Baca Juga :  Sumenep Siaga Corona

“Nantinya LKPj tersebut akan dibahas oleh Pansus,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep didepan peserta sidang, pada Senin (13/03/2023).

Menurut H. Abdul Hamid Ali Munir dengan pembahasan di pansus, maka pembasannya dipastikan lebih detail. Sehingga, bisa memberikan rekomendasi yang tepat untuk pemerintah daerah, mulai perencanaan, hingga pada tataran eksekui kegiatan.

Lebih jauh, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep mengapresiasi bupati Sumenep yang menyampaikan LKPj tersebut tepat waktu. Yakni, di bulan ketiga setelah berakhir masa anggaran. Itu sesuai dengan Permendagri 18/2020 tentang peraturan pelaksanaan 13/2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Terpapar Corona, Warga Perumahan di Sumenep Lakukan Penyemprotan Tengah Malam

“Jadi sesuai regulasi, paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir. Artinya pas di bulan Maret ini,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut H. Abdul Hamid Ali Munir, untuk tanggapan atas LKPj Bupati, akan dilaksanakan pada Selasa (14/3/2023) besok.

“Sementara, tanggapan dari semua fraksi atas LKPj Bupati tersebut, akan diparipurnakan besok.” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB