Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI Ditetapkan Tersangka Kasus BTS Kominfo Rp40 Miliar

- Redaksi

Jumat, 3 November 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:DITANGKAP. Potret Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI terlihat mengenal rompi pink di Kejagung. (Sumber foto dilansir dari Detikcom)

Foto:DITANGKAP. Potret Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI terlihat mengenal rompi pink di Kejagung. (Sumber foto dilansir dari Detikcom)

NASIONAL, seputarjatim.com–Kasus BTS Kominfo yang melibatkan nama Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Jumat (3-12-2023).

Terhitung sejak hari ini, Achsanul langsung ditahan. Dikutip dari Detikcom pada Jumat, 3 November 2023, Achsanul keluar sekitar pukul 11.00 WIB, dan tampak mengenakan rompi pink di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.

Baca Juga :  Polisi: Sektor Perikanan Sudah Tidak Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Achsanul juga terlihat langsung digiring ke mobil tahanan. Di mana, tangan Achsanul terlihat diborgol.

Untuk diketahui, nama Achsanul sempat muncul dalam sidang kasus korupsi BTS yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Di mana, dalam sidang itu, terungkap ada uang yang diduga mengalir ke BPK. Kemudian, Achsanul diperiksa Kejagung.

Kejagung mengatakan, Achsanul diduga menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait kasus BTS Kominfo itu.***

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru