Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

lLUSTRASI: Penerima bantuan diancam dicoret dari daftar PKH oleh ketua kelompok (Doc. Seputar Jatim)

lLUSTRASI: Penerima bantuan diancam dicoret dari daftar PKH oleh ketua kelompok (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memantik perhatian publik.

Kesaksian sejumlah warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, mengungkap fakta baru bahwa bantuan mereka diduga dipotong secara sepihak oleh Ketua Kelompok PKH setempat sejak tahun 2023.

Sosok yang diduga terlibat dalam praktik tersebut adalah Rahema, Ketua Kelompok PKH Desa Pakondang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga, Rahema disebut menguasai kartu ATM dan nomor PIN penerima manfaat sejak awal program dengan alasan mempermudah proses pencairan bantuan.

Namun di balik alasan tersebut, muncul dugaan kuat adanya pemotongan dana bantuan yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Salah satu mantan penerima PKH di Dusub Pakondang Daya, berinisial MK, mengaku tidak pernah menarik uangnya sendiri sejak pertama kali menerima bantuan.

“Sejak awal jadi penerima PKH, semua ATM dan PIN kami dikumpulkan oleh Bu Rahema. Saat pencairan, saya hanya diberi Rp1,4 juta, padahal seharusnya Rp2 juta. Jadi ada Rp600 ribu yang hilang,” kata MK, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Melalui Sumenep Investment Summit 2025, DPMPTSP Dorong Investasi dan Bukakan Peluang Ekonomi Baru

Lanjut MK menyatakan, dirinya memiliki bukti berupa print out buku rekening yang menunjukkan adanya dua kali transaksi penarikan dalam satu hari pada momen pencairan bantuan.

“Di buku rekening tertulis jelas dua kali penarikan di tanggal yang sama. Tidak mungkin uang saya tertukar seperti alasan yang sering disampaikan Bu Rahema,” tegasnya.

MK mengaku pengumpulan kartu ATM dan PIN itu sudah menjadi kebiasaan rutin menjelang pencairan bantuan.

Menurutnya, warga yang menolak disebut kerap mendapat tekanan atau ancaman akan dicoret dari daftar penerima PKH.

“Banyak warga memilih diam karena takut kehilangan bantuan. Saya sendiri pernah diancam akan dicoret kalau berani mengambil uang sendiri,” katanya.

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka menyebut dugaan pemotongan dana bantuan tersebut sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2023, tanpa adanya pengawasan memadai dari pendamping PKH maupun pemerintah desa.

Terungkapnya dugaan praktik tersebut kini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Pakondang.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan mengusut penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.

“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan ini untuk rakyat kecil, bukan untuk dipotong seenaknya,” ujar seorang warga lain yang tak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  UMKM Jadi Penopang Utama Ekonomi Sumenep, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja Lokal

Kasus dugaan penyalahgunaan dana PKH di Desa Pakondang kini menjadi sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terjadi lagi di desa lain.

“Saya siap bersaksi dan menunjukkan bukti jika memang dibutuhkan. Ini bukan fitnah, tapi kenyataan yang sudah lama terjadi,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru