Ancam Dicoret dari Daftar PKH, Ketua Kelompok di Sumenep Paksa Warga Serahkan ATM dan PIN Sejak 2023

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

lLUSTRASI: Penerima bantuan diancam dicoret dari daftar PKH oleh ketua kelompok (Doc. Seputar Jatim)

lLUSTRASI: Penerima bantuan diancam dicoret dari daftar PKH oleh ketua kelompok (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memantik perhatian publik.

Kesaksian sejumlah warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, mengungkap fakta baru bahwa bantuan mereka diduga dipotong secara sepihak oleh Ketua Kelompok PKH setempat sejak tahun 2023.

Sosok yang diduga terlibat dalam praktik tersebut adalah Rahema, Ketua Kelompok PKH Desa Pakondang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan warga, Rahema disebut menguasai kartu ATM dan nomor PIN penerima manfaat sejak awal program dengan alasan mempermudah proses pencairan bantuan.

Namun di balik alasan tersebut, muncul dugaan kuat adanya pemotongan dana bantuan yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Salah satu mantan penerima PKH di Dusub Pakondang Daya, berinisial MK, mengaku tidak pernah menarik uangnya sendiri sejak pertama kali menerima bantuan.

“Sejak awal jadi penerima PKH, semua ATM dan PIN kami dikumpulkan oleh Bu Rahema. Saat pencairan, saya hanya diberi Rp1,4 juta, padahal seharusnya Rp2 juta. Jadi ada Rp600 ribu yang hilang,” kata MK, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Melalui Sumenep Investment Summit 2025, DPMPTSP Dorong Investasi dan Bukakan Peluang Ekonomi Baru

Lanjut MK menyatakan, dirinya memiliki bukti berupa print out buku rekening yang menunjukkan adanya dua kali transaksi penarikan dalam satu hari pada momen pencairan bantuan.

“Di buku rekening tertulis jelas dua kali penarikan di tanggal yang sama. Tidak mungkin uang saya tertukar seperti alasan yang sering disampaikan Bu Rahema,” tegasnya.

MK mengaku pengumpulan kartu ATM dan PIN itu sudah menjadi kebiasaan rutin menjelang pencairan bantuan.

Menurutnya, warga yang menolak disebut kerap mendapat tekanan atau ancaman akan dicoret dari daftar penerima PKH.

“Banyak warga memilih diam karena takut kehilangan bantuan. Saya sendiri pernah diancam akan dicoret kalau berani mengambil uang sendiri,” katanya.

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh beberapa warga lainnya. Mereka menyebut dugaan pemotongan dana bantuan tersebut sudah berlangsung berulang kali sejak tahun 2023, tanpa adanya pengawasan memadai dari pendamping PKH maupun pemerintah desa.

Terungkapnya dugaan praktik tersebut kini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Pakondang.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan mengusut penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu.

“Kami hanya ingin keadilan. Bantuan ini untuk rakyat kecil, bukan untuk dipotong seenaknya,” ujar seorang warga lain yang tak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga :  UMKM Jadi Penopang Utama Ekonomi Sumenep, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja Lokal

Kasus dugaan penyalahgunaan dana PKH di Desa Pakondang kini menjadi sorotan. Warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait mengambil langkah tegas agar praktik serupa tidak terjadi lagi di desa lain.

“Saya siap bersaksi dan menunjukkan bukti jika memang dibutuhkan. Ini bukan fitnah, tapi kenyataan yang sudah lama terjadi,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB