Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima 669 Gugatan Penceraian yang Didominasi Usia Muda

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERTAQWA: Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, dijumpai wartawan saat menghadiri pembukaan bazar takjil Ramadhan (SandiGT - Seputar Jatim)

BERTAQWA: Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, dijumpai wartawan saat menghadiri pembukaan bazar takjil Ramadhan (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima pengaduan penceraian atau gugat cerai hingga mencapai 669 per Maret 2025.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim mengatakan, bahwa sebanyak 669 pengaduan penceraian ini merupakan permohonan dari awal tahun 2025.

“Dalam bulan ini, kami menyelesaikan 20 perkara kasus penceraian,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk yang melakukan pengaduan penceraian itu, lanjut dia, dominasi usia produktif atau usia muda.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pasar Murah

“Faktor utamanya, kebanyakan masalah ekonomi, ketidak harmonisan rumah tangga, dan perselisihan yang tidak menemukan jalan keluar,” jelasnya.

Maka daripada itu, pihaknya dapat menyelesaikan perkara dengan cara mengedepankan mediasi sebelum putusan penceraian dijatuhkan.

“Tetapi jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bebernya.

Dalam penanganan perkara, kata dia, dapat memberikan dua kali panggilan resmi kepada para pihak yang mengadukan.

Baca Juga :  Buat Sreng untuk Penuhi Ekonomi Keluarganya, Warga Difabel Asal Rubaru Berujung di Jeruji Besi

“Apabila pemohon atau tergugat tidak hadir setelah pemanggilan, maka perkara akan diputus berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Agama Sumenep, sepanjang tahun 2024 dapat menangani perkara penceraian mencapai 2.600 kasus.***

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB