Awal Tahun 2025, PA Sumenep Terima 669 Gugatan Penceraian yang Didominasi Usia Muda

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERTAQWA: Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, dijumpai wartawan saat menghadiri pembukaan bazar takjil Ramadhan (SandiGT - Seputar Jatim)

BERTAQWA: Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim, dijumpai wartawan saat menghadiri pembukaan bazar takjil Ramadhan (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima pengaduan penceraian atau gugat cerai hingga mencapai 669 per Maret 2025.

Ketua PA Sumenep, Moh. Jatim mengatakan, bahwa sebanyak 669 pengaduan penceraian ini merupakan permohonan dari awal tahun 2025.

“Dalam bulan ini, kami menyelesaikan 20 perkara kasus penceraian,” ujarnya, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk yang melakukan pengaduan penceraian itu, lanjut dia, dominasi usia produktif atau usia muda.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pasar Murah

“Faktor utamanya, kebanyakan masalah ekonomi, ketidak harmonisan rumah tangga, dan perselisihan yang tidak menemukan jalan keluar,” jelasnya.

Maka daripada itu, pihaknya dapat menyelesaikan perkara dengan cara mengedepankan mediasi sebelum putusan penceraian dijatuhkan.

“Tetapi jika mediasi tidak membuahkan hasil, maka proses hukum akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” bebernya.

Dalam penanganan perkara, kata dia, dapat memberikan dua kali panggilan resmi kepada para pihak yang mengadukan.

Baca Juga :  Buat Sreng untuk Penuhi Ekonomi Keluarganya, Warga Difabel Asal Rubaru Berujung di Jeruji Besi

“Apabila pemohon atau tergugat tidak hadir setelah pemanggilan, maka perkara akan diputus berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan,” tukasnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Agama Sumenep, sepanjang tahun 2024 dapat menangani perkara penceraian mencapai 2.600 kasus.***

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB