Bupati Sumenep Ajak Warga Perkuat Iman dan Jaga Kondusivitas selama Ramadan 1447 H

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

BERWIBAWA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta masyarakat menjadikan momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah.

Ia pun menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri untuk memperkuat nilai spiritual, kepedulian sosial, dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap masyarakat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, sikap toleransi serta saling menghormati antarumat beragama harus terus dipelihara.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya merawat kebersamaan dan semangat gotong royong guna menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pelaku usaha makanan dan minuman juga diminta menghormati pelaksanaan ibadah puasa dengan menyesuaikan waktu operasional siang hari, yang dianjurkan mulai pukul 14.00 WIB, serta menjaga etika usaha dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah melarang peredaran minuman beralkohol, petasan atau mercon, serta bahan peledak sejenis selama Ramadan. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kebutuhan ibadah dengan tetap memperhatikan ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur dianjurkan dimulai paling awal pukul 02.00 WIB dan dilaksanakan secara tertib serta tidak berlebihan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Bupati menambahkan, pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan pemantauan guna memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan aman dan lancar.

“Aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan diharapkan melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga :  Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal

Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, sekaligus menjadikannya sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” imbuhnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:28 WIB

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14 WIB

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38 WIB

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:32 WIB

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB