Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, seputarjatim.com- Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab.

Puluhan orang itu akhirnya mendapatkan refund dari proyek Sipoa yang sempat tanpa ada kejelasan.

Seperti yang diutarakan langsung oleh Didik. Warga Surabaya ini mengaku bersyukur setelah mendapat refund.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya senang sekali, setelah sekian lama ini saya mendapat refund dengan nilai Rp10 juta, langsung cash,” katanya, Sabtu, (27/3/2021).

Hal yang sama disampaikan oleh Lupita, wanita yang juga berasal dari Surabaya. Ia bersyukur mendapat refund.

“Ini refund yang tak terduga sih, seperti mendapat berkah. Senang, karena sudah percaya dengan Pak Buhin. Saya sih karena bayar dp saja refundnya Rp15 juta,” terang wanita bertubuh tinggi itu.

Baca Juga :  Kades Jagoannya Kalah, Pria di Sumenep Acungkan Clurit dan Rusak Kotak Suara

Dalam kegiatan yang digelar di Papilio Hotel tersebut turut hadir perwakilan dadi investor baru yaitu Andrys Ronaldi.

Datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi awal.

Seperti diketahui, Pengacara asal Surabaya, Masbuhin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh investor baru dari Sipoa Group.

Sebagai kuasa hukum manajemen tim investor baru ini, ia diberi kuasa untuk melakukan proses pra verifikasi dan validasi untuk data seluruh konsumen.

“Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor ini, segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua. Tentunya kehadiran investor baru Sipoa Group ini dinantikan oleh para konsumen sebagai jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. Bagi kami seluruh Konsumen sama saja, tidak ada perbedaan,” terang Masbuhin.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai penentu secara real dan faktual dari kewajiban Sipoa Group yang lama kepada konsumennya yang terlambat dalam penyerahan unit.

Proses penyelesaian oleh investor baru dengan cara memberi pilihan kepada konsumen dalam bentuk pertama, refund uang, kedua, meneruskan pembelian unit dan ketiga, dengan tukar unit.

Adapun teknisnya bagi konsumen yang ingin memverifikasi bisa melalui surat menyurat dikarenakan masih pandemi. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Berita Terbaru