Bahagia, Konsumen Sipoa Terima Refund Dari Investor Baru

- Redaksi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SURABAYA, seputarjatim.com- Sejumlah konsumen dari Sipoa Group sumringah setelah penantian hampir dua tahun tanpa kejelasan akhirnya terjawab.

Puluhan orang itu akhirnya mendapatkan refund dari proyek Sipoa yang sempat tanpa ada kejelasan.

Seperti yang diutarakan langsung oleh Didik. Warga Surabaya ini mengaku bersyukur setelah mendapat refund.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah saya senang sekali, setelah sekian lama ini saya mendapat refund dengan nilai Rp10 juta, langsung cash,” katanya, Sabtu, (27/3/2021).

Hal yang sama disampaikan oleh Lupita, wanita yang juga berasal dari Surabaya. Ia bersyukur mendapat refund.

“Ini refund yang tak terduga sih, seperti mendapat berkah. Senang, karena sudah percaya dengan Pak Buhin. Saya sih karena bayar dp saja refundnya Rp15 juta,” terang wanita bertubuh tinggi itu.

Baca Juga :  Dunia Pendidikan Di Sumenep Kembali Berduka, Oknum Guru SMAN Tega Cabuli Muridnya

Dalam kegiatan yang digelar di Papilio Hotel tersebut turut hadir perwakilan dadi investor baru yaitu Andrys Ronaldi.

Datang secara khusus dari Jakarta ke Surabaya untuk menyerahkan refund uang cash kepada konsumen yang lolos verifikasi dan validasi awal.

Seperti diketahui, Pengacara asal Surabaya, Masbuhin ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh investor baru dari Sipoa Group.

Sebagai kuasa hukum manajemen tim investor baru ini, ia diberi kuasa untuk melakukan proses pra verifikasi dan validasi untuk data seluruh konsumen.

“Memang butuh waktu yang sangat lama, proses panjang dan melelahkan untuk bisa meyakinkan para investor ini, segala tahapan proses akuisisi korporasi mulai letter of intents sampai due diligence telah kami lewati semua. Tentunya kehadiran investor baru Sipoa Group ini dinantikan oleh para konsumen sebagai jalan tengah untuk mengakhiri segala permasalahan antara sipoa lama dengan konsumennya. Bagi kami seluruh Konsumen sama saja, tidak ada perbedaan,” terang Masbuhin.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Resmob Polres Sumenep Amankan Pelaku Penculikan Asal Bangkalan

Proses verifikasi dan validasi ini sebagai penentu secara real dan faktual dari kewajiban Sipoa Group yang lama kepada konsumennya yang terlambat dalam penyerahan unit.

Proses penyelesaian oleh investor baru dengan cara memberi pilihan kepada konsumen dalam bentuk pertama, refund uang, kedua, meneruskan pembelian unit dan ketiga, dengan tukar unit.

Adapun teknisnya bagi konsumen yang ingin memverifikasi bisa melalui surat menyurat dikarenakan masih pandemi. (yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB