Bapenda Sumenep Terapkan Monitoring Transaksi, Strategi Baru Dongkrak PAD Tanpa Naikkan Tarif Pajak

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, saat menggelar acara optimalisasi pajak daerah berbasis monitoring (SandiGT - Seputar Jatim)

SOSIALISASI: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep, saat menggelar acara optimalisasi pajak daerah berbasis monitoring (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menggeser pola pengelolaan pajak daerah dari pendekatan administratif menuju penghitungan berbasis transaksi aktual.

Langkah tersebut ditandai dengan penyiapan sistem monitoring transaksi sebagai fondasi baru dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Pajak Daerah Berbasis Monitoring Transaksi yang digelar di Ruang Rapat Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka menengah daerah dalam membangun sistem perpajakan yang transparan, terukur, dan berkeadilan.

Sebanyak 18 Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari sektor Makan dan Minuman serta Hiburan dihadirkan sebagai kelompok awal penerapan kebijakan.

Kedua sektor ini dipilih karena memiliki tingkat perputaran transaksi yang tinggi serta berkontribusi signifikan terhadap struktur PAD Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Viral! Limbah MBG SPPG Saronggi Diduga Cemari Lingkungan, Warga Ancam Tutup Saluran Air

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan bahwa monitoring transaksi merupakan instrumen kebijakan untuk memperkecil jarak antara aktivitas ekonomi dengan kewajiban pajak yang harus disetorkan ke daerah.

“Selama ini pengelolaan pajak daerah masih menghadapi keterbatasan data transaksi riil. Monitoring transaksi menjadi solusi agar perhitungan pajak benar-benar mencerminkan kondisi usaha yang sebenarnya,” jelasnya, Rabu (11/2/2026).

Ia menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban pelaku usaha, melainkan menciptakan kepastian dalam perhitungan pajak sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik pemerintah daerah maupun wajib pajak.

“Optimalisasi pajak daerah hanya dapat dicapai jika pemerintah memiliki data yang akurat dan pelaku usaha memperoleh kejelasan mekanisme penghitungan. Dengan demikian, kepatuhan pajak diharapkan tumbuh seiring meningkatnya kepercayaan terhadap sistem,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum sinkronisasi kebijakan. Para pelaku usaha diberikan penjelasan terkait skema teknis monitoring transaksi, tahapan penerapan, serta jaminan akuntabilitas dan keamanan data yang dihimpun pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang P3EPD Bapenda Kabupaten Sumenep, Suhermanto, bersama jajaran teknis Bapenda sebagai penanggung jawab langsung implementasi kebijakan di lapangan.

“Kebijakan monitoring transaksi sebagai langkah fundamental dalam memperkuat PAD tanpa mengandalkan kenaikan tarif pajak. Fokus diarahkan pada penataan sistem dan peningkatan kepatuhan berbasis data,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos
DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total
Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi
Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam
Suara Rakyat Jadi Pijakan, DPRD Sumenep Kawal Hasil Reses II
Wabup Sumenep Dorong ASN Tingkatkan Kinerja Pasca Libur Lebaran
Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang RKPD 2027, Usulan Warga Disaring Jadi Program Prioritas
Pemkab Sumenep Fasilitasi Balik Gratis Bagi 4.000 Santri Usai Lebaran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:09 WIB

Wujudkan Ruang Digital Sehat, DPRD Sumenep Siap Berlakukan Batas Usia Medsos

Kamis, 2 April 2026 - 07:57 WIB

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Rabu, 1 April 2026 - 00:22 WIB

Paripurna DPRD, Wabup Sumenep Tegaskan LKPJ 2025 Penuh Capaian dan Prestasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Infrastruktur Jadi PR Besar, Fraksi PAN DPRD Sumenep Minta Pemkab Tak Tinggal Diam

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:02 WIB

Suara Rakyat Jadi Pijakan, DPRD Sumenep Kawal Hasil Reses II

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Siaga, Pengawasan DAK Rp49 Miliar Diperketat Total

Kamis, 2 Apr 2026 - 07:57 WIB