Hukum & Kriminal

Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

62
×

Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

Sebarkan artikel ini
IMG 20201129 WA0001
Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial ZR, 30 tahun, ditangkap sesaat setelah turun dari atas kapal penumpang Dharma Kartika, di Pelabuhan Raas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, 28/11/2020.

Pria asal Desa Pabian, Kota Sumenep ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Baca Juga :  Polda Jatim Dikabarkan Menangkap Bos APMS di Sumenep, Saat Ini Menjabat Sebagai Kades

“Informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang membawa sabu-sabu sedang berlayar ke Pulau Raas. Dan setelah turun, anggota Polsek Raas langsung sigap menyergap,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 29/11/2020.

Baca Juga :  Geger Warga Temukan Mayat Bayi di Saluran Air

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Raas dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg2/red)

Tinggalkan Balasan