Bawa Narkoba, Turun Kapal Langsung Dibekuk

- Redaksi

Minggu, 29 November 2020 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

Tersangka ZR, 30 tahun, dibekuk polisi saat turun dari KMP Dharma Kartika di Pelabuhan Brakas, Kecamatan Raas, Sumenep, Jatim. (Foto istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com- Seorang pria berinisial ZR, 30 tahun, ditangkap sesaat setelah turun dari atas kapal penumpang Dharma Kartika, di Pelabuhan Raas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sabtu, 28/11/2020.

Pria asal Desa Pabian, Kota Sumenep ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 4 gram lebih.

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Jurnalis, Kepala Dinas di Sumenep Terancam Dipolisikan

“Informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang penumpang membawa sabu-sabu sedang berlayar ke Pulau Raas. Dan setelah turun, anggota Polsek Raas langsung sigap menyergap,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Minggu, 29/11/2020.

Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Raas dan menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB