Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Temukan 8 Kontainer Sampah Limbah Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menemukan 8 kontainer berisi waste paper atau kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah beracun dan berbahaya, Selasa, 09/07/2019.

8 kontainer waste paper ini memiliki berat total 210 ton, dan diimpor dari Australia oleh PT MDI yang berada di Jawa Timur. Barang ini dimuat di pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading, dan berlabuh di terminal peti kemas Surabaya sejak 12 Juni 2019 lalu.

Baca Juga :  Satu Pelaku Percobaan Pembunuhan di Waru Sidoarjo Ditangkap

penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan, dan nota hasil intelijen. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Isi dari 8 kontainer sampah ini terdiri dari sampah rumah tangga, botol lastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai akan memberikan rentang waktu 90 hari kedepan kepada perusahaan yang mengimport waste paper itu untuk melakukan re-ekspor ke negara asal, sesuai rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Festival Kudapan Sumenep

“Ada 3 perusahaan tentunya yang re-ekspor tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya,” terang Basuki Suryanto, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah me-reekspor waste paper asal Amerika Serikat, awal Juni 2019 lalu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Kamis, 17 September 2026 - 21:29 WIB

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Berita Terbaru