Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Temukan 8 Kontainer Sampah Limbah Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menemukan 8 kontainer berisi waste paper atau kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah beracun dan berbahaya, Selasa, 09/07/2019.

8 kontainer waste paper ini memiliki berat total 210 ton, dan diimpor dari Australia oleh PT MDI yang berada di Jawa Timur. Barang ini dimuat di pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading, dan berlabuh di terminal peti kemas Surabaya sejak 12 Juni 2019 lalu.

Baca Juga :  Baznas Lamongan Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Terdampak Corona

penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan, dan nota hasil intelijen. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Isi dari 8 kontainer sampah ini terdiri dari sampah rumah tangga, botol lastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai akan memberikan rentang waktu 90 hari kedepan kepada perusahaan yang mengimport waste paper itu untuk melakukan re-ekspor ke negara asal, sesuai rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Sumenep Raih Posisi Teratas dalam Penerimaan Pajak Kendaraan di Jatim

“Ada 3 perusahaan tentunya yang re-ekspor tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya,” terang Basuki Suryanto, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah me-reekspor waste paper asal Amerika Serikat, awal Juni 2019 lalu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan
Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat
Rayakan HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Bergerak dan Berkarya
Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Kendala BPJS Tak Hambat Pelayanan, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pasien Tetap Terlayani

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:40 WIB

Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Rayakan HUT ke 81 RI, Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Bergerak dan Berkarya

Berita Terbaru

KOMPAK: Jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama sejumlah pejabat dan peserta upacara mengenakan beragam pakaian adat Nusantara dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Busana Adat Warnai HUT ke 81 RI di Sumenep, Pesan Persatuan Menguat

Senin, 17 Agu 2026 - 18:17 WIB