Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Temukan 8 Kontainer Sampah Limbah Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com– Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menemukan 8 kontainer berisi waste paper atau kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah beracun dan berbahaya, Selasa, 09/07/2019.

8 kontainer waste paper ini memiliki berat total 210 ton, dan diimpor dari Australia oleh PT MDI yang berada di Jawa Timur. Barang ini dimuat di pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading, dan berlabuh di terminal peti kemas Surabaya sejak 12 Juni 2019 lalu.

Baca Juga :  Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Sumenep

penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan, dan nota hasil intelijen. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Isi dari 8 kontainer sampah ini terdiri dari sampah rumah tangga, botol lastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai akan memberikan rentang waktu 90 hari kedepan kepada perusahaan yang mengimport waste paper itu untuk melakukan re-ekspor ke negara asal, sesuai rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Cegah Judi Pilkades, Polres Jombang Bentuk Satgas Anti Botoh

“Ada 3 perusahaan tentunya yang re-ekspor tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya,” terang Basuki Suryanto, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah me-reekspor waste paper asal Amerika Serikat, awal Juni 2019 lalu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Wabup Sumenep Buka Festival Tani Ganding 2026, Sebut Bisa Jadi Pilot Project
Lakpesdam NU Tagih Langkah Nyata DPRD Soal THM di Sumenep: Aspirasi Hanya Jadi Catatan Rapat
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Sabtu, 26 September 2026 - 18:21 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI

Jumat, 25 September 2026 - 08:48 WIB

PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru