Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Temukan 8 Kontainer Sampah Limbah Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menemukan 8 kontainer berisi waste paper atau kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah beracun dan berbahaya, Selasa, 09/07/2019.

8 kontainer waste paper ini memiliki berat total 210 ton, dan diimpor dari Australia oleh PT MDI yang berada di Jawa Timur. Barang ini dimuat di pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading, dan berlabuh di terminal peti kemas Surabaya sejak 12 Juni 2019 lalu.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Cek Vaksinasi dan Barcode Peduli Lindungi di Mall Surabaya

penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan, dan nota hasil intelijen. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Isi dari 8 kontainer sampah ini terdiri dari sampah rumah tangga, botol lastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bea Cukai akan memberikan rentang waktu 90 hari kedepan kepada perusahaan yang mengimport waste paper itu untuk melakukan re-ekspor ke negara asal, sesuai rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  BNNK Sumenep Ungkap Peredaran Pil Ekstasi

“Ada 3 perusahaan tentunya yang re-ekspor tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya,” terang Basuki Suryanto, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah me-reekspor waste paper asal Amerika Serikat, awal Juni 2019 lalu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun
Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026
Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien
Keselamatan Pasien Jadi Prioritas, RSUD Moh Anwar Sumenep Perkuat Sistem Validasi Data
RSUD Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Pengantaran Obat Gratis ke Rumah Pasien
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:38 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap II 2026 Mulai Bergulir, Dinsos Sumenep Tegaskan Tak Ada Potongan Apa Pun

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:31 WIB

Jelang Idul Adha, Dinsos Sumenep Pastikan Daging Kurban Menjangkau Pelosok dan Kepulauan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Senin, 11 Mei 2026 - 09:47 WIB

Disbudporapar Sumenep Perkuat Identitas Budaya Lewat Festival Jeren Serek 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:57 WIB

Perkuat Kepercayaan Publik, RSUD Moh Anwar Sumenep Terapkan Kebijakan Kompensasi Pasien

Berita Terbaru