Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Temukan 8 Kontainer Sampah Limbah Berbahaya

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2019 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Petugas Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, memeriksa 8 kontainer sampah ekspor, Selasa, 09/07/2019. (joe/SJ foto)

Surabaya, seputarjatim.com Direktorat Jenderal Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya, menemukan 8 kontainer berisi waste paper atau kertas bekas asal Australia yang terpapar sampah dan limbah beracun dan berbahaya, Selasa, 09/07/2019.

8 kontainer waste paper ini memiliki berat total 210 ton, dan diimpor dari Australia oleh PT MDI yang berada di Jawa Timur. Barang ini dimuat di pelabuhan Brisbane oleh Shipper Oceanic Multitrading, dan berlabuh di terminal peti kemas Surabaya sejak 12 Juni 2019 lalu.

Baca Juga :  Persela Kembali Masuk Zona Degradasi

penindakan terhadap importasi waste paper ini berkat adanya fungsi pengawasan, dan nota hasil intelijen. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fisik oleh tim penindakan Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya. Isi dari 8 kontainer sampah ini terdiri dari sampah rumah tangga, botol lastik, kemasan oli bekas hingga popok bayi.

Bea Cukai akan memberikan rentang waktu 90 hari kedepan kepada perusahaan yang mengimport waste paper itu untuk melakukan re-ekspor ke negara asal, sesuai rekomendasi dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Upaya Bersama Mencegah Covid-19 Dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

“Ada 3 perusahaan tentunya yang re-ekspor tergantung perusahaan yang bersangkutan kapan dia mengajukan permohonan re-ekspornya,” terang Basuki Suryanto, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya penindakan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, setelah sebelumnya telah me-reekspor waste paper asal Amerika Serikat, awal Juni 2019 lalu. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura
SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata
SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pasokan MBG Dikuasai Pihak Tertentu, DPRD Desak Pemerintah Evaluasi Total SPPG di Sumenep
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep
Tak Kapok Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Bagikan MBG Basi, Protes Wali Murid Diduga Diredam

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 21:45 WIB

TikToker Sumenep Lakukan Gerakan Moral untuk Haji Her, Penyelamat Harga Tembakau Madura

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

SPPG Lenteng Timur 3 Tetap Jalan Meski Dihentikan BGN, SPPI Korwil Sumenep Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 00:36 WIB

SPPG Batang-Batang Daya Bermasalah, Ketua IWO Sumenep Dampingi Aduan Kepala Sekolah ke Satgas MBG

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru