SUMENEP, Seputar Jatim – Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bergerak cepat melakukan asesmen terhadap ratusan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu lalu.
Asesmen tersebut dilakukan sebagai proses pendataan secara menyeluruh dengan mengacu pada standar operasional prosedur penilaian kerusakan rumah, mulai dari kategori rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.
“Tim gabungan yang terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Polres, Kodim, serta aparat kecamatan dan desa turun langsung ke lapangan untuk mendata kondisi bangunan warga,” kata Kepala Pelaksana BPBD Sumenep, Achmad Laili Maulidy, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, asesmen dilakukan untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi dasar penetapan tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak bencana alam.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap melalui asesmen tersebut, upaya pemulihan pascabencana dapat berjalan secara terencana dan terkoordinasi, sehingga masyarakat terdampak dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mempercepat proses verifikasi dan validasi data agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran,” bebernya.
Berdasarkan data sementara, ratusan rumah mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang, dengan rincian Kecamatan Pragaan sebanyak 178 rumah, Kecamatan Bluto 2 rumah rusak berat, serta Kecamatan Guluk-Guluk sebanyak 8 rumah rusak.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dalam menghadapi situasi darurat, sekaligus membangun kembali wilayah terdampak agar lebih tangguh terhadap potensi bencana di masa mendatang.
“Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu. Segera laporkan kepada aparat setempat apabila terjadi bencana atau keadaan darurat lainnya,” tutupnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









