Pendidikan

Beredar Pengurangan Kuota PPG Nasional, Disdik Optimis Perjuangkan Hak Guru di Sumenep

×

Beredar Pengurangan Kuota PPG Nasional, Disdik Optimis Perjuangkan Hak Guru di Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20250318 WA0002
TERSENYUM: Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetap bisa mengikuti program yang telah berjalan, meskipun beredar kabar ada pengurangan kuota secara nasional.

Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra menegaskan, bahwa calon peserta PPG di Sumenep yang telah menyelesaikan tahap administrasi tetap bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Kami masih menunggu informasi terkait kuota PPG tahun 2025 untuk Kabupaten Sumenep. Namun, bagi guru yang telah terdaftar sejak Desember 2024, kami pastikan mereka tetap dapat melanjutkan tahapan berikutnya,” tegasnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  BAZNAS Sumenep Gelar Safari Ramadhan, Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Meskipun ada kebijakan efisiensi, pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak guru, termasuk memastikan kelancaran proses PPG bagi calon peserta.

“Kami ingin para calon peserta tidak merasa khawatir dengan adanya pemangkasan kuota secara nasional. Kami tetap berupaya agar hak-hak guru dapat terpenuhi. Yang terpenting, mereka harus tetap fokus menjalankan tugas sebagai pendidik,” jelasnya.

Lanjut ia menuturkan, walaupun kebijakan pemerintah pusat berubah, pihaknya masih berkomitmen untuk mendukung guru-guru setempat untuk tetap optimis.

Langkah ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para guru yang tengah menjalani proses PPG. Hal ini, untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep.

Diketahui sebelumnya, beredar informasi terkait pemangkasan kuota peserta PPG secara nasional sebanyak 400 ribu orang, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam pemaparan hasil rekonstruksi anggaran terbaru saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/2) lalu. (EM)

*

 

Tinggalkan Balasan