Bongkar Asmara Gelap ASN Disdik Sumenep, Suami: Sudah Pernah Selingkuh, Kini Terulang Lagi

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Suami membongkar asmara gelap istrinya (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Suami membongkar asmara gelap istrinya (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Skandal asmara di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan berinisial L diduga terlibat hubungan terlarang dengan rekan sekantornya. Dugaan tersebut diungkap langsung oleh suaminya, R, yang menuding sang istri telah berulang kali berselingkuh, bahkan sempat memiliki anak dari hubungan gelap sebelumnya.

R mengaku telah lama menahan luka akibat dugaan pengkhianatan tersebut. Ia menyebut, perselingkuhan pertama L terjadi beberapa tahun lalu, dan baru terbongkar setelah anak hasil hubungan itu berusia sekitar tiga tahun.

“Saya baru tahu setelah anak itu berumur tiga tahun. Saat itu L menangis, minta maaf, dan berjanji tidak akan mengulanginya,” ujar R, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan di Momentum Hari Jadi Sumenep Ke 756

Namun, janji itu rupanya tak ditepati. Dua tahun kemudian, R kembali menemukan bukti percakapan pribadi antara L dan pria lain.

“Sudah saya maafkan, tapi ternyata terulang lagi. Dan sekarang malah dengan teman sekantornya sendiri,” ungkapnya.

Menurut R, dugaan perselingkuhan terbaru ini justru paling mencengangkan karena melibatkan rekan kerja L di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Ia menilai, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kehormatan rumah tangga, tetapi juga mencoreng citra ASN sebagai abdi negara.

“Saya punya bukti lengkap, mulai dari chat, foto, sampai pengakuan. Semua sudah saya siapkan untuk diserahkan ke Inspektorat dan BKPSDM,” tegas R.

R menyebut, semua bukti tersebut telah menjadi dasar untuk pelaporan resmi ke Inspektorat Kabupaten Sumenep dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Langkah itu, lanjutnya, bukan semata karena urusan pribadi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral agar perilaku tidak pantas di lingkungan birokrasi tidak dibiarkan.

“Saya tidak ingin ada ASN lain yang meniru. ASN harusnya jadi contoh, bukan mempermalukan lembaganya sendiri,” tuturnya.

Menanggapi maraknya kasus pelanggaran moral di kalangan ASN, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aparatur yang terbukti melanggar etika dan moralitas.

“Saya sudah tegaskan, ASN yang terbukti berselingkuh akan ditindak sesuai aturan kepegawaian. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran moral,” ujar Bupati Fauzi dalam kesempatan pelantikan PPPK beberapa waktu lalu.

Menurutnya, perilaku tidak etis semacam itu dapat merusak citra pemerintahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara.

“ASN itu pelayan publik. Kalau perilakunya mencoreng kehormatan birokrasi, bagaimana masyarakat mau percaya? Kami akan tindak sesuai aturan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru