BPPKAD Angkat Bicara Soal Keterlambatan Gaji PNS di Sumenep

- Redaksi

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor BPPKAD Sumenep

Foto: Kantor BPPKAD Sumenep

SUMENEP,seputarjatim.com–Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep menyebut keterlambatan gaji untuk ASN/PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Sumenep, Jawa Timur, di bulan Januari 2023 yang hingga hingga tanggal 5 belum juga cair yang seharusnya diterima tiap tanggal 1 per awal bulan disebabkan tiga faktor.

Kabid Perbendaharaan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Uswatun Hasanah mengaku penyebab keterlambatan gaji yang pertama yakni, proses penata usahaan keuangan utk tahun anggaran 2023 menggunakan full SIPD (aplikasi dari Kemendagri) sehingga diperlukan penyesuaian setting ulang pembayaran gaji di Bank Jatim, menyesuaikan ketentuan di aplikasi yang baru.

Baca Juga :  Kompak Dua Aktivis Sumenep Soroti Polemik Perangkat Desa Aenganyar, DPMD Dan Bupati Sumenep Dikibuli?

“Kedua, OPD belum menyelesaikan kewajiban pengisian anggaran kas di aplikasi SIPD, sehingga Kepala BPPKAD selaku Bendahara Umum Daerah tidak bisa menerbitkan Surat Penyediaan Dana sebagai dasar pembuatan pengajuan pencairan oleh OPD,” ucapnya melalui rilis yang diterima media ini. Kamis (5-1-2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian untuk yang ketiganya, sebab sampai hari ini tgl 5 Januari 2023 sebanyak 31 OPD sudah dilaksanakan proses penggajian, 9 OPD sudah menyelesaikan anggaran kas dan proses pembuatan pengajuan pencairan ke BPPKAD dan tinggal 11 OPD yang masih dalam proses penyelesaian input anggaran kas.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Bupati Sumenep Jalin Silaturahmi Bersama Media Massa

“Jadi, terkait pencairan gaji ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu tergantung OPD nya masing-masing kapan mau menyelesaikan kewajiban anggaran kas nya sehingga bisa membuat pengajuan pencairan ke BPPKAD, Kalau yg sudah ada SP2D nya gajinya sudah cair dari tadi siang,” terangnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal
Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal
Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi
Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Senin, 4 Mei 2026 - 11:53 WIB

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Berita Terbaru