SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, mendukung kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan mengintensifkan gerakan Bike to Work, yakni kebiasaan berangkat kerja menggunakan sepeda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2026 yang mengatur penghematan BBM di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam edaran tersebut, setiap hari Jumat ditetapkan sebagai hari tanpa penggunaan BBM untuk aktivitas transportasi.
Aparatur sipil negara (ASN) serta masyarakat dianjurkan memanfaatkan sarana transportasi ramah lingkungan, seperti berjalan kaki maupun bersepeda.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan komitmen institusinya dalam menyukseskan kebijakan tersebut sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan dan efisiensi energi.
“Gerakan ini sederhana, tetapi berdampak besar. Selain mengurangi konsumsi BBM, bersepeda juga bermanfaat bagi kesehatan,” katanya, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, penerapan program Bike to Work tidak hanya sekadar mengikuti kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan pola hidup sehat di lingkungan kerja serta memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Gerakan tersebut juga tidak berhenti di internal perusahaan. BPRS Bhakti Sumekar berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain sekaligus mendorong partisipasi masyarakat luas di Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin semangat hemat energi ini menjadi gerakan bersama di semua sektor,” pungkasnya.
Sebagai bank milik daerah, BPRS Bhakti Sumekar terus menguatkan komitmennya menghadirkan berbagai program yang tidak hanya berfokus pada aspek bisnis dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









