Disuspend BGN, SPPG Lenteng Timur 3 Nekat Distribusikan MBG Busuk Lalu Blokir Nomor Wartawan

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKANAN: SPPG Lenteng Timur 3 distribusikan MBG berbau ke siswa (Doc. Seputar Jatim)

MAKANAN: SPPG Lenteng Timur 3 distribusikan MBG berbau ke siswa (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lenteng Timur 3, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga kembali mendistribusikan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak layak konsumsi kepada siswa.

Padahal, SPPG tersebut sebelumnya telah disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada 10 Maret 2026 lalu karena tidak memenuhi syarat dasar operasional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, menu MBG yang dibagikan pada 8 April 2026 berupa nasi kuning, mi hun dengan campuran wortel, serta telur mata sapi dalam kondisi berbau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas hal itu, sejumlah siswa memilih tidak mengonsumsi makanan tersebut dan membawanya pulang.

Salah satu wali murid yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa makanan tersebut bahkan tidak layak dimakan.

“MBG di Desa Bilaporah Rebba gak dimakan, dibawa pulang dikasih ke ayam. Telurnya bau, mi hunnya bau,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga :  Satgas Singgung Peran SPPI Korwil Sumenep usai Temukan 4 SPPG Kelola Limbah Sembarangan

Kasus ini menambah daftar pelanggaran SPPG Lenteng Timur 3. Sebelumnya, melalui surat Nomor 841/D.TWS/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026, BGN menghentikan operasional sejumlah SPPG, termasuk unit ini, karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari.

Tak berhenti di situ, pada 31 Maret 2026, SPPG ini juga tercatat melakukan distribusi makanan di luar jam sekolah, yakni saat siswa taman kanak-kanak telah pulang.

Kini, pelanggaran kembali terjadi dengan kualitas makanan yang tidak memenuhi standar konsumsi.

Upaya konfirmasi kepada pihak SPPG Lenteng Timur 3 justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Lenteng Timur 3, Mukhlas Gunawan, saat dihubungi melalui telepon seluler terkait dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi, terkesan menghindar.

“Iya kak, suaranya putus-putus, jaringannya tidak bagus,” ujarnya singkat.

Namun, setelah menyampaikan alasan tersebut, yang bersangkutan langsung mematikan sambungan telepon.

Ketika dihubungi kembali, nomor wartawan justru telah diblokir dan dimasukkan ke daftar hitam.

Sikap ini dinilai sebagai bentuk tidak mengindahkan upaya konfirmasi media terkait persoalan serius yang terjadi di SPPG Lenteng Timur 3.

Tindakan distribusi makanan berbau jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) MBG TA 2026, yang mewajibkan setiap SPPG menjaga mutu dan keamanan pangan serta memastikan makanan yang didistribusikan aman untuk dikonsumsi.

Dalam juknis tersebut juga ditegaskan bahwa keamanan pangan harus bebas dari cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Fakta ditemukannya makanan berbau menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap standar tersebut.

Selain itu, juknis mengatur bahwa SPPG yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi mulai dari penghentian sementara hingga penghentian permanen operasional berdasarkan hasil evaluasi.

Pengulangan pelanggaran oleh SPPG Lenteng Timur 3 menegaskan adanya masalah serius dalam kepatuhan terhadap aturan.

Program MBG yang seharusnya menjamin pemenuhan gizi anak justru berisiko membahayakan kesehatan jika dijalankan secara serampangan.

Baca Juga :  109 Klub Tumpah Ruah, Piala Bupati Sumenep 2026 Jadi Panggung Kebangkitan Voli Daerah

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi BGN untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur, demi melindungi penerima manfaat serta menjaga kredibilitas program nasional tersebut. (EM)

*

Penulis : EM

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk
Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen
Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen
Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Desak Pemkab Cabut Izin 5 Tempat Usaha yang Diduga Jadi THM 
Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni
Hari Bhayangkara ke-80, Momentum Perkuat Sinergi Demi Sumenep Kondusif
Warisan Budaya Islam Tetap Hidup, Bupati Jadikan Pawai Muharram Agenda Tahunan Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:53 WIB

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:10 WIB

Asta Tinggi Terancam, GP Ansor Jatim dan TACB Kompak Desak Tambang Galian C Dihentikan Permanen

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:29 WIB

Kolaborasi TNI dan Ponpes Al-Islamiyah, Kemah HIMMAH ke-51 Cetak Santri Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin

Senin, 6 Juli 2026 - 15:16 WIB

Diduga Jadi Tempat Dugem, Lakpesdam dan LPBH PCNU Sumenep Minta Mr Ball Ditutup Permanen

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:10 WIB

Lewat Pekan Seni Madura X, Sanggar Lentera Ajak Generasi Muda Hidupkan Kembali Dunia Seni

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB