Surabaya, seputarjatim.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap harta kekayaan 5 pejabat penyelenggara negara di Kabupaten Sumenep. Pemeriksaan asal usul harta kekayaan ini dilakukan petugas KPK secara maraton selama lima hari kedepan, mulai Senin, 08/07/2019 hingga Jumat, 12/07/2019.
Kelima pejabat Pemkab Sumenep yang akan diperiksa KPK antara lain: Bupati Abuya Busyro Karim, Wakil Bupati Achmad Fauzi, Sekda Edy Rasiyadi, Kadis Pendidikan Ahmad Shadik, dan Kadis PU SDA Eri Susanto.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penulusuran dilakukan untuk memperkuat pengawasan internal. Agenda pemeriksaan ini akan dilakukan di kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur.
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat diketahui kebenaran, keberadaan, dan kewajaran laporan harta yang disampaikan oleh PN,” terang Febri melalui pesan singkatnya, Senin, 08/07/2019.
Menurut Febri, KPK juga akan melihat kelengkapan administrasi atau dokumen penting pendukung kepemilikan aset dan asal usul aset para pejabat itu. Selain memeriksa 5 pejabat dari Pemkab Sumenep, KPK juga akan memeriksa 32 pejabat kabupaten/kota lainnya yang ada di Jawa Timur. (joe/red)