Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIJAU: Cabe Jamu masuk Inventarisasi Indikasi Geografis (Foto Istimew)

HIJAU: Cabe Jamu masuk Inventarisasi Indikasi Geografis (Foto Istimew)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komoditas khas Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, cabe jamu resmi tercatat sebagai potensi Indikasi Geografis (IG) setelah menerima Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Pencatatan dengan Nomor PIG352024000024 yang ditetapkan pada Maret 2024 itu menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan lokal yang memiliki karakteristik khas berdasarkan kondisi geografis wilayah.

Pengakuan terhadap cabe jamu sebagai potensi indikasi geografis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk memperkuat posisi produk pertanian lokal di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa pengajuan pencatatan tersebut dilakukan sebagai bentuk inventarisasi potensi daerah agar dapat tercatat secara resmi dalam sistem kekayaan intelektual komunal nasional.

“Kami mengajukan permohonan agar potensi daerah ini dapat diinventarisasi sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Chainur, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  SPPG Lenteng Barat Diduga Distribusikan MBG Busuk, Warga Desak BGN Turun Tangan

Ia menjelaskan, dengan adanya pencatatan tersebut, cabe jamu kini diakui sebagai salah satu sumber daya alam khas yang berasal dari wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Seluruh data terkait potensi tersebut juga telah tercatat dalam Sistem Informasi Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Menurut Chainur yang akrab disapa Inung, pencatatan ini merupakan tahap awal sebelum pemerintah daerah mengajukan proses lanjutan menuju sertifikasi Indikasi Geografis secara penuh.

Ia menambahkan, cabe jamu asal Sumenep memiliki ciri khas yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan seperti kondisi tanah, iklim, serta teknik budidaya masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kombinasi faktor tersebut menjadikan komoditas ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan produk serupa dari daerah lain, baik dari segi bentuk, kualitas, maupun manfaatnya sebagai bahan baku jamu tradisional.

Pemerintah daerah berharap perlindungan terhadap produk lokal ini tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi cabe jamu Sumenep, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi serta kesejahteraan para petani.

“Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap nilai ekonomi produk semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi para petani,” tandasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perluas Akses Investasi Halal, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Syariah Mulai Rp1 Juta
Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Fokus Literasi, Digital, dan UMKM di 2026
Ramadan Jadi Berkah Ekonomi, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Libatkan Ratusan UMKM
BPRS Bhakti Sumekar Tebar Berkah di Awal Ramadan 1447 H, Ratusan Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan
Jelang Ramadhan 1447 H, BPRS Bhakti Sumekar Minta UMKM Bijak Kelola Modal dan Siapkan THR
Perkuat Peran Strategis, BPRS Bhakti Sumekar Dorong UMKM Sumenep Naik Level
Sate Madura Cak Ardi, Potret UMKM Sukses Naik Kelas di Malang Lewat Transformasi Digital
Air Mineral ‘Eatore’ Resmi Diluncurkan, IKAMA dan Pesantren Mathali’ul Anwar Dorong Kemandirian Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:55 WIB

Cabe Jamu Masuk Inventarisasi Indikasi Geografis, Pemkab Sumenep Perkuat Perlindungan Produk Lokal

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:38 WIB

Perluas Akses Investasi Halal, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Syariah Mulai Rp1 Juta

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:12 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan Syariah, BPRS Bhakti Sumekar Fokus Literasi, Digital, dan UMKM di 2026

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:49 WIB

Ramadan Jadi Berkah Ekonomi, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Libatkan Ratusan UMKM

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:44 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Tebar Berkah di Awal Ramadan 1447 H, Ratusan Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan

Berita Terbaru