Catatan Dosa Oknum Pejabat Pemkab Sumenep

Oleh: Fauzi As

- Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 - 21:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Fauzi As (ist)

Fauzi As (ist)

Sumenep, seputarjatim.com- Ini cerita berisi fakta, saya akan tulis dengan narasi sarkasme dan sedikit memaki. Oknum pejabat dan mantan pejabat brengsek ini adalah petinggi yang sebagian, masih aktif dalam pemerintahan.

Bulan lalu saya mendapat sejumlah dokumen yang berisi catatan nama-nama oknum pejabat dan mantan Pejabat Sumenep yang diduga menerima gratifikasi dari pengusaha.

Ada juga sebagian yang masuk pada dugaan pemerasan, ya catatan dugaan gratifikasi itu bernilai fantastis. Bila catatan ini saya tulis dengan detail, bau amisnya dapat menyengat di dalam Kantor Pemerintah Daerah Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya menduga pejabat dan mantan pejabat ini tidak akan bisa tidur nyenyak menikmati gemerlap kembang api pada tahun baru nanti. Meski Kabupaten Sumenep dianggap sebagai kota sakti, kota yang melahirkan para pendekar, tidak selamanya kesaktian itu mampu beradaptasi dengan cuaca yang seketika berubah.

Baca Juga :  Keripik Madura, Camilan Melegenda

Rasanya ingin saya tulis nama oknum pejabat itu dengan nama terang. Hanya khawatir saja mereka tiba-tiba pingsan.

Tidak ada kejahatan yang mampu dipoles dengan sempurna, bekasnya susah menghilang. Mungkin hari ini masih sakti, meski tindakannya banyak menyakiti.

Seperti yang dilakukan oleh “MRML” Salah satu pejabat yang datanya masuk kesaya, tidak kurang dari 4 Sertifikat tanah yang dipoles dengan kuitansi abal-abal. Dan dengan beraninya tanah itu diatas namakan istrinya. Kata teman saya di Kejagung, ini bukan kebodohan mas, tapi kecerdasan yang tenggelam dalam lautan alkohol “ungkapnya.”

Selain “MRML” ada juga pejabat dengan inisial “ADP”. Dia pejabat yang masih aktif mengemban jabatan strategis dalam lingkungan pemerintah daerah. Dalam catatan yang saya peroleh, dia menitipkan tambahan harga tanah pada tahun 2021. Pengadaan tanah seharga 7 milyar lebih ini diduga menjadi bancakan dalam gelap terangnya pasar malam.

Baca Juga :  Momentum Hari Santri, Satpol PP Sumenep Bersama Bea Cukai Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal

Titipan nilai keuntungan yang diduga masuk pada kantong pribadinya sungguh diluar nalar, jika saya hitung bisa untuk membeli seratus ekor sapi kampung.

Selain itu “ADP” juga meminta jatah tanah dari seorang pengusaha, dia beralasan jatah dia waktu menjadi ajudan pada tahun 1997. Baru baru ini tanah itu diatasnamakan oknum yang lain yang pernah menjabat sebagai camat dalam lingkungan taman bunga. Pejabat itu berinisial “HS”. Entahlah mungkin “HS” sedang tidak dalam keadaan sehat jasmani dan rohaninya.

Tulisan ini bukan hasil investigasi media Tempo. Ya, anggap saja data ini uraian investigasi media Tempe, seperti tempe yang sebenarnya hanya bisa dinikmati saat panas setelah digoreng.

Diakhir kata, meski ini masih akan bersambung. Saya ingin mengutip kata-kata becek, Upeti Hanya Uang dalam Peti, Gratifikasi Adalah Tanah Gratis Sertifikasi.

Sumenep, 11 Desember 2023

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka
Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Diduga Hamili Gadis di Bawah Umur, Pria 20 Tahun di Sumenep Ditetapkan sebagai Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

ILUSTRASI: H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma, keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumenep (Foto Istimewa)

Opini Publik

Sumenep Butuh Sosok H. Hamid Ali Munir dan H. Herman Dali Kusuma

Kamis, 5 Nov 2026 - 15:58 WIB