Cegah kejahatan korupsi di Indonesia, LPKAN dan LKHI gelar FGD

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, seputarjatim.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia dan Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHI) menggelar forum group discussion (FGD).

Acara yang dimotori oleh LKHAI ini mengambil tema “Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).

Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali mengatakan, bahwa FGD ini guna mendorong semua pihak untuk segera bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih dan selain maksud serta tujuannya adalah untuk memaksimalkan pencegahan dan pengawasan guna mencegah sejak awal terjadinya tindak pidana korupsi Republik ini.

Baca Juga :  Catut Nama Ponpes Untuk Minta Sumbangan, Pria Asal Sumenep Ditangkap Warga

“Hasil FGD ini diharapkan ada catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada instansi terkait sebagai wujud nyata LPKAN dan LKHAI dalam berpartisipasi membantu pemerintah terkait dengan pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini trendnya naik,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).

Foto Istimewa

Ali juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber yang telah memberikan paparannya terhadap peserta FGD tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada peserta FGD yang bersedia hadir dalam acara yang penting ini. Di antaranya Kemenwa, LPJK, Ombudsman RI, BPKN RI, INTAC, PERADI Pergerakan, Asosiasi Jakon, BEM, Ormas, OKP, Kementrian PUPR, dan Kemendagri,” jelas Ali.

Baca Juga :  Kiai Muda Jatim Dukung Ganjar Silaturahmi dengan Jemaah Tarekat Naqsyabandiyah

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan audiensi dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna menyampaikan rekomendasi hasil FGD yang diselenggarakan oleh LPKAN indonesia dan LKHAI.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali menghadap ke sejumlah instansi maupun institusi untuk menyampaikan hasil rekomendasi FGD guna menjadi masukan bagi pemerintah dalam proses penegakan hukum,” ujar Ali. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:06 WIB

Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Berita Terbaru