Cegah kejahatan korupsi di Indonesia, LPKAN dan LKHI gelar FGD

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, seputarjatim.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia dan Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHI) menggelar forum group discussion (FGD).

Acara yang dimotori oleh LKHAI ini mengambil tema “Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).

Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali mengatakan, bahwa FGD ini guna mendorong semua pihak untuk segera bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih dan selain maksud serta tujuannya adalah untuk memaksimalkan pencegahan dan pengawasan guna mencegah sejak awal terjadinya tindak pidana korupsi Republik ini.

“Hasil FGD ini diharapkan ada catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada instansi terkait sebagai wujud nyata LPKAN dan LKHAI dalam berpartisipasi membantu pemerintah terkait dengan pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini trendnya naik,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).

Foto Istimewa

Ali juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber yang telah memberikan paparannya terhadap peserta FGD tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada peserta FGD yang bersedia hadir dalam acara yang penting ini. Di antaranya Kemenwa, LPJK, Ombudsman RI, BPKN RI, INTAC, PERADI Pergerakan, Asosiasi Jakon, BEM, Ormas, OKP, Kementrian PUPR, dan Kemendagri,” jelas Ali.

Baca Juga :  Tren Fashion Hijab ala Hijaber Indonesia 2019

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan audiensi dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna menyampaikan rekomendasi hasil FGD yang diselenggarakan oleh LPKAN indonesia dan LKHAI.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali menghadap ke sejumlah instansi maupun institusi untuk menyampaikan hasil rekomendasi FGD guna menjadi masukan bagi pemerintah dalam proses penegakan hukum,” ujar Ali. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru

BERBATIK: Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan komitmen lembaganya dalam menerapkan keterbukaan informasi publik dan memperluas partisipasi masyarakat dalam proses legislasi daerah (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:43 WIB