Cegah kejahatan korupsi di Indonesia, LPKAN dan LKHI gelar FGD

- Redaksi

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAKARTA, seputarjatim.com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia dan Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHI) menggelar forum group discussion (FGD).

Acara yang dimotori oleh LKHAI ini mengambil tema “Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).

Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali mengatakan, bahwa FGD ini guna mendorong semua pihak untuk segera bersama sama menciptakan pemerintahan yang bersih dan selain maksud serta tujuannya adalah untuk memaksimalkan pencegahan dan pengawasan guna mencegah sejak awal terjadinya tindak pidana korupsi Republik ini.

“Hasil FGD ini diharapkan ada catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada instansi terkait sebagai wujud nyata LPKAN dan LKHAI dalam berpartisipasi membantu pemerintah terkait dengan pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini trendnya naik,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).

Foto Istimewa

Ali juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber yang telah memberikan paparannya terhadap peserta FGD tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih pada peserta FGD yang bersedia hadir dalam acara yang penting ini. Di antaranya Kemenwa, LPJK, Ombudsman RI, BPKN RI, INTAC, PERADI Pergerakan, Asosiasi Jakon, BEM, Ormas, OKP, Kementrian PUPR, dan Kemendagri,” jelas Ali.

Baca Juga :  Layangan Putus Pilgub Jatim

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan audiensi dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna menyampaikan rekomendasi hasil FGD yang diselenggarakan oleh LPKAN indonesia dan LKHAI.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali menghadap ke sejumlah instansi maupun institusi untuk menyampaikan hasil rekomendasi FGD guna menjadi masukan bagi pemerintah dalam proses penegakan hukum,” ujar Ali. (her/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB